Lampung Utara — hudhudnews.co Jajaran Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang terjadi di wilayah Kecamatan Abung Selatan, Kamis (23/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Simpang Saprodi Candimas, Desa Abung Jayo, sekitar pukul 23.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, Piket Pawas bersama personel Pamapta III dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Berdasarkan informasi di lapangan, keributan diduga dipicu oleh perselisihan antara dua warga, yakni Ali dan Dani. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan situasi serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial Ridho, yang merupakan rekan dari salah satu pihak yang terlibat, untuk dibawa ke Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi begitu menerima laporan. Langkah cepat ini sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti keributan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.(*)




