Tubaba- hudhudnews-co
Realisasi Pembagunan rumah makam Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Di duga mengunakan material bekas.
Pembagunan rumah makam tersebut bersumber dari Dana Desa(DD) Tahun 2024. yang terletak di wilayah suku 002 RT 006, Tiyuh Candra Kencana kecamatan setempat.
Menurut keterangan sumber terpercaya mengatakan, untuk pembagunan yang di maksud itu mengunakan sisa material bangunan.
” Itu genteng pakai bekas bangunan balai Tiyuh serta kayu nya juga itu Pakai yang bekas ,itu di siasati mereka dengan di beri warna hitam agar tidak kelihatan bahwa itu adalah material bekas,” kata sumber terpercaya kepada media,(21/06/2024).
Dia juga menambahkan, jika itu Pembagunan yang mengunakan dana desa tidak semestinya di kerjakan dengan asal-asalan.
“Kalau mengacu pada aturan setiap pembagunan fisik yang menggunakan dana desa itu harus pakai material baru bukan bekas, jadi menurut saya itu memang sudah tidak sesuai dan menyalahi aturan ,”jelasnya,
Bahkan menurutnya, untuk pembangunan tersebut termasuk syarat untuk melakukan tindakan penyimpangan anggaran.
“Di rencana kegiatan mereka itu tidak mungkin mereka akan mengunakan material bekas. Jadi kenapa harus pakai material bekas , karena meraka sudah ada niat untuk mencari keuntungan dalam kegiatan itu,” Imbuhnya
Dia Juga menegaskan, kepada pihak-pihak yang berwenang dalam pengadaan harus tegas menyikapi hal seperti ini agar tidak menjadi kebiasaan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
” Semestinya pendamping desa, inspektorat dan pihak lainnya lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik yang di lakukan pihak Tiyuh,”tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan kepalo Tiyuh belum berhasil di konfirmasi.