Terkait Adanya Penggeledahan Rumah Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Tidak Boleh di Intervensi! Dan Segera Tangkap Pejabat Yang Terlibat

oleh -85 Dilihat
oleh

JAKARTA – Hudhudnews.co
Sabtu 11/07/2026 – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Ratusan miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, memberikan pernyataan, “Kasus ini adalah tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di tanah air.

Dalam penggeledahan tersebut Penyidik gabungan Polri menemukan 74 kg emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai total sekitar Rp476 miliar di dalam sebuah brankas di rumah kawasan Sentul, Bogor.

Barang bukti yang nilainya ditaksir ratusan miliar tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Berdasarkan perkembangan terkini, berikut adalah rincian fakta mengenai temuan tersebut Selain 74 kg emas batangan, ditemukan uang senilai ratusan miliar berupa Rp100 juta, ($4.767.300) AS, dan ($14.083.800) dolar Singapura.

Keterangan Jampidsus: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah mengakui rumah di Sentul tersebut adalah miliknya. Ia menyatakan bisa mempertanggungjawabkan temuan aset tersebut. Pengusutan Kasus ini ditangani oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan korupsi, termasuk kasus Asabri dan pengadaan batu bara.

Kami di FRIC memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyidik Kortas Tipikor Polri yang telah bekerja berani dan progresif dalam membongkar praktik ‘hidden asset’ ini, Temuan uang tunai ratusan miliar di ruang rahasia bukan lagi sekadar pelanggaran administratif LHKPN, melainkan indikasi kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terstruktur.”

Lebih lanjut, H. Dian Surahman menegaskan poin-poin krusial,
Dukungan Penuh Tanpa Intervensi FRIC mendesak agar Polri terus bekerja profesional dan tidak gentar menghadapi tekanan pihak manapun, termasuk insiden kehadiran personel militer di lokasi penggeledahan yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam proses penegakan hukum.

Pengusutan Tuntas Jaringan, Kami mendesak penyidik untuk tidak hanya berhenti pada oknum pejabat tersebut, tetapi membongkar seluruh jaringan ‘gurita’, termasuk perantara, perusahaan cangkang (shell company), hingga pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi hukum.

Mengingat besarnya kerugian negara yang diduga mencapai Rp.5 triliun dalam kasus batu bara PLTU ini, FRIC menuntut agar proses hukum secara tranparansi dipercepat dan segera dilakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mencegah penghilangan barang bukti.

Ujian Integritas Peristiwa ini adalah ujian nyata bagi institusi Penegak hukum Indonesia, Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas; siapapun yang memegang kuasa harus tunduk pada hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“FRIC akan terus mengawal kasus ini. Kami mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup H. Dian Surahman.
Arwin FRIC Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.