POLRES LAMPUNG UTARA DALAMI DUGAAN MAFIA BBM SUBSIDI, SATU TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

oleh -152 Dilihat
oleh

 

Lampung Utara – HudhudNews.co – Aparat Kepolisian Resor Lampung Utara tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diduga merugikan negara dan masyarakat.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku (Manurung). Terduga pelaku diamankan di wilayah Bernah, Lampung Utara, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ketua AJOI Lampung Utara, Defriwansyah, saat melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian pada 25 Mei 2026 memperoleh keterangan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Sudah diproses. Untuk pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Lampung Utara. Saat ini masih kami dalami,” ujar AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K.

Pihak kepolisian menegaskan, proses penyelidikan dan pengembangan perkara akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak serta sektor tertentu yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Penulis : Maria Fitri Yani
Ka Biro HudhudNews.co Lampung Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.