Didepan kantor rubasan kelas ll kotabumi di jadikan tempat bongkar muat rongsokan

oleh -267 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co Lampung Utara – Miris terpantau satu unit mobil Fuso dengan nomor polisi BE 9403 AH dan satu unit mobil truk sedang bongkar muat karung barang rongsokan yang berserakan di depan Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II KotabumiJl. Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh,Kotabumi Lampung Utara

Saat dikonfirmasi pekerja yang tidak menyebutkan namanya berada dilokasi jika aktivitas bongkar muat tersebut sering beberapa kali dilakukan, untuk pemilik usaha adalah nama Erwan.

Pemilik usaha mestinya harus memiliki tempat lokasi Bongkar muat sehingga tidak melakukan bongkar muat di pinggir jalan depan kantor rubasan kelas ll Kotabumi. Yang membuat masarakat resah tidak nyaman melihat aktivitas tersebut.

Diminta kepada pihak dinas instansi terkait dinas pol PP Kabupaten Lampung Utara dapat memberikan tindakan tegas terhadap pihak pemilik usaha rongsokan tersebut dan diperiksa apakah usaha tersebut sudah mengantongi memiliki izin lingkungan (IL) dari lingkungan setempat dan yang diketahui kelurahan setempat sesuai peraturan.

Sehingga tidak sewenang-wenang dalan kegiatan nya.

:Tim AJOi LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.