MUSI BANYUASIN –
Hudhudnews.co-Aktivitas angkutan minyak yang diduga berasal dari praktik ilegal kembali menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan pengangkut minyak disebut-sebut bebas melintas dari wilayah Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, menuju Provinsi Lampung tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, mobil-mobil pengangkut minyak tersebut secara rutin melintas melalui jalur darat dari Babat Toman, melewati sejumlah wilayah di Musi Banyuasin, hingga keluar daerah menuju Lampung.
Ironisnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi minyak ilegal itu berlangsung terang-terangan dan seolah tanpa pengawasan.
Lebih jauh, sumber tersebut juga menduga minyak yang diangkut berasal dari jaringan yang disebut-sebut milik seseorang bernama ADM.
Namun hingga kini, aktivitas pengangkutan tersebut masih terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat terkait.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, praktik distribusi minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta risiko keselamatan di jalur transportasi.
“Mobilnya lewat terus, hampir setiap hari. Semua orang di sekitar sini tahu, tapi seperti tidak ada yang berani menyentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Situasi tersebut memunculkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di wilayah yang dikenal rawan aktivitas minyak ilegal.
Jika benar aktivitas ini berlangsung secara sistematis dan terorganisir, maka patut dipertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam memberantas praktik yang telah lama menjadi penyakit kronis di daerah tersebut.
Pengamat kebijakan energi daerah menilai, pembiaran terhadap aktivitas seperti ini berpotensi memperkuat jaringan mafia minyak yang selama ini sulit diberantas.
Selain merugikan negara, praktik tersebut juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah Musi Banyuasin terkait dugaan bebasnya angkutan minyak ilegal tersebut melintas menuju Lampung.)
=K






