HUD HUD NEWS|| Indikasi dugaan hubungan terlarang “HR” sebelumnya sebagai tenaga honorer yang di angkat menjadi P3K dalam kasus skandal meniduri wanita / istri orang lain di kamar hotel beberapa bulan lalu.
Dalam proses berjalan status perkara yang di laporkan oleh suami dari “R” kini perkara / kasus tersebut sudah di tetapkan menjadi tersangka, ungkap dari salah satu penyidik di Unit PPA Sat – Reskrim Polres Lampung Utara, yang namanya tak ingin disebutkan,” Jum’at, 23/1/2026.
Sebut saja sumber Fulan, pada saat madia ini bertandang keruangan unit PPA lansung di sapa Fulan, bang perkara Skandal HR itu, sudah di tetapkan menjadi tersangka,” ujar Fulan singkat.
Peristiwa dugaan hubungan terlarang mulai terendus ketika suami dari “R” mencurigai, menemukan test pack dalam kamar mandi, padahal suami merasakan sudah lama tak melakukan hubungan badan.
Kemudian suami “R” ini terus mencari bukti dan informasi, semakin hari suami “R” yang makin curiga, sehingga ada informasi lebih lanjut bahwa “R” bersama HR ada di dalam kamar hotel tepatnya di Jl. Alamsyah Ratu Perwira Negara (RPN) Lampung Utara.
Selanjutnya suami “R” bersama rekan-rekan media melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan disaksikan oleh petugas hotel, dalam kemar di temukan benar adanya HR dan R berada dalam kamar hotel.
“Dalam situasi itu, di temukan si HR sudah memakai baju, sementara “R” sudah tidak lagi berbusana dan ditemukan dalam toilet.
Dari peristiwa inilah suami “R” melapor ke Polres Lampung Utara, dan kasus ini akan berlanjut pada proses hukum selanjutnya, – (Red).


