Hud hud news.co AJOI
Lampung Utara – KPU Lampung Utara gelar Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Lampung di Aula Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Minggu (27/10/24).
Debat publik perdana ini digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) dengan tema “Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Tertundanya debat publik calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung Utara, dikendala oleh padamnya listrik, yang tidak diketahui penyebabnya sehingga pukul dari pukul 07,05 sampai pukul 09,30 WIB, kondisi listrik baru bisa menyala.
Parah nya lagi, proyektor yang terpasang diparkiran halaman Universitas Muhammadiyah Kotabumi UMKO ngadat-ngadat atau siaran terputus putus.
Ditambah lagi, “awak media yang ada dikabupaten dari wartawan,Kepala Biro Maupun pimpinan perusahaan media, ingin liputan dalam ruangan debat tidak diperbolehkan masuk,bahkan diusir dari ruangan debat publik.”
“Disini bang, ruangan ini sudah disediakan kursi sama layar besar untuk Abang-abang meliput.tidak usah masuk kedalam.”Terang Salah satu panitia yang tidak dapat disebutkan namanya
Kemudian Panitia Penyelenggara tersebut,” Bagi bagi uang liputan kepada awak media sebesar rp.100.000.dan mengarahkan awak media untuk makan nasi kotak yang sudah disediakan.”
“Ini bang,saya hanya disuruh, bagikan uang liputan untuk teman-teman media,” terima ya bang” kalau Abang mau makan naik keruangan atas dan sudah disediakan nasi untuk dimakan”.terang nya
Sementara diketahui Komisi Pemilihan Umum gelar debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara mengunakan pihak ketiga yang disebut, EO yang Bermodal Komputer, Proyektor, Tripod, Camera serta Sewa Aula Untuk Debat Publik Lampung Utara Disiarkan Melalui Youtube
Diduga pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara kurang efektifnya dalam perencanaan debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara,
“Menurut Rita saat hadir, Sangat di sayangkan, kurang sigapnya Penyelenggara KPU, apa lagi gelar debat publik ini dipihak ketigakan, semestinya sigap dan sesuai dengan perncanaan” Ujar Rita kepada media ini
Kondisi lampu padamnya dan proyektor siaran yang terbata bata atau terputus putus, tersebut menjadi keluhan bagi para simpatisan dari kedua belah pihak calon bupati dan wakil bupati lantaran debat publik kurang maksimal, sehingga kuat dugaan ada beberapa aitem tidak dilaksanakan atau di Mark up, dengan dana yang tersedia
Hingga berita ini diterbitkan tim media masih belum dapat hubungi atau menemui Ketua KPU maupun sekertaris KPU Lampung utara dan pelaksana pimpinan pihak ketiga atau EO, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan debat publik Tahun 2024 tersebut dikarenakan mereka tidak terlihat dilokasi acara debat publik sehingga tidak dapat memberikan informasi dan klarifikasinya
Diharapkan kepada pihak (BPK Lampung) Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Lampung Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan kabupaten, provinsi,dan pusat.serta Kapolres,Polda Lampung maupun pusat agar dapat menyelidiki dan menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan Negara tersebut Dengan cara pembuatan SPJ diantara satu persatu kegiatan tersebut.
(Wandefri Tim)