Hudhudnews.
LAMPUNG UTARA – Praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) jalanan diduga kembali marak di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah kendaraan angkutan batu bara dilaporkan tertahan oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan kaki tangan dari gembong pungli berinisial AS, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi penghentian kendaraan ini terjadi di beberapa titik. Salah satunya berlokasi di area Rumah Makan Angkola Medina, Desa Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. Di lokasi tersebut, tampak berdiri sebuah kios briling yang diduga kuat berkamuflase sebagai pos pungli.
Seorang pria di lapangan bernama Nasrin, yang kedapatan menghentikan truk fuso angkutan batu bara, berdalih bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah atasannya. Ia menyebut inisial AS, warga Kotabumi yang diduga oknum anggota salah satu organisasi di kabupaten tertua ini, sebagai dalang utama di balik pergerakan tersebut.
Surat Jalan Sopir Disandera
Dugaan pungli ini dipertegas oleh pengakuan Viko, salah satu sopir truk Fuso yang menjadi korban. Ia menuturkan bahwa kendaraannya tertahan oleh sejumlah pria lantaran belum menyelesaikan “administrasi” pungli yang diminta.
”Mobil kami ditahan di sini, surat jalan juga disita. Saya tidak tahu pasti alasannya apa. Saya dan teman saya sudah tertahan sejak waktu Magrib. Itu bapak yang pakai jaket cokelat yang menahan surat jalan saya,” terang Viko dengan nada kecewa saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, pria berjaket cokelat yang enggan menyebutkan namanya tersebut tidak menampik hal itu. Ia mengakui bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari sang patron.
”Kami mendapatkan perintah (menahan surat dan kendaraan) dari orang di atas, inisialnya AS,” cetus pria berjaket cokelat tersebut singkat.
Kondisi ketegangan di lokasi tersebut juga diperjelas oleh seorang pria paruh baya yang mengenakan pakaian dan celana bermotif loreng, yang juga enggan membeberkan identitasnya.
Menantang Instruksi Presiden dan Kapolri?
Aksi premanisme jalanan di Lampung Utara ini dinilai sangat ironis. Pasalnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memberikan instruksi tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri agar tidak ada satu pun anggota atau jajaran yang membekingi aktivitas ilegal, termasuk praktik pungli di jalanan.
Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga sempat menegaskan bahwa begal dan preman jalanan tidak boleh diberikan ruang karena mengganggu stabilitas keamanan nasional. Beliau mendukung penuh langkah Polri untuk menyapu bersih pelaku pungli hingga ke akarnya.
Namun di wilayah hukum Polres Lampung Utara, dugaan pungli di sepanjang Jalinsum tampaknya masih menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan. Para pelaku diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dengan berlindung di balik narasi masyarakat—mengklaim bahwa kendaraan batu bara yang melintas telah merusak fasilitas jalan.
Hingga berita ini diturunkan, praktik pungutan liar di Jalinsum Lampung Utara terpantau masih kerap terjadi. Publik pun kini mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Lampung Utara. Mengapa perilaku premanisme ini seolah tumbuh subur dan menantang instruksi tegas dari Presiden, Kapolri, hingga DPR RI?
Biro:Maria




