Daerah  

Pemerintah Desa Pekurun Barat Tolak Pengembalian Dua Ekor Sapi Dari Yongki

Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara-

Setelah melalui proses panjang pengaduan kepada pihak terkait dan pemanggilan maupun tahapan pemeriksaan yang di lakukan Pihak Irbansus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terhadap mantan Kades Pekurun Barat (PKB) Yongki Terkait Aset Desa Yang belum di kembalikan dan dana operasional BPD belum tersalurkan,Akhirnya mantan kades kembalikan 2 ekor sapi tanpa prosedur yang jelas. Selasa (09/07/2024).

Beberapa hari lalu pihak media menanyakan prihal proses pemeriksaan terhadap Yongki mantan Kades Pekurun Barat yang tengah di tangani Irbansus Inspektorat Lampung utara,prihal ini langsung di sampaikan oleh Ridho Al Rasyidi selaku Irbansus mengatakan,”Kami lagi penyusunan LHP,di duga ada indikasi penyimpangan,masih proses ya bang,apapun hasilnya nanti kami sampaikan ke media”,jelas irbansus.

Masih berjalannya proses penanganan dari pihak irbansus masih dalam tahapan pemeriksaan maupun tahapan proses pembuatan LHP, Mantan Kades Pekurun Barat tanpa angin tanpa hujan dan kabar, tiba tiba kembalikan 2 ekor sapi yang tanpa prosedur dan sembunyi-sembunyi seolah sapi itu selama ini cukup untuk di lihat publik,namun fakfanya selama ini sapi-sapi tersebut kurang tidak/genap 5 ekor.

Secara jelas pengakuan beberapa perangkat Desa Pekurun Barat Bahwasannya sapi tersebut di duga telah lama di jual (di gelapkan) oleh mantan kades,untuk menutupi kesalahannya tersebut,hasil pemeriksaan sudah mengarah adanya indikasi penyimpangan dan kerugian negara yang bersumber dari dana desa (DD) di jaman kepemimpinan sang mantan,baru mantan berpikir untuk mengembalikan sebagian kecil aset yang di tenggarai hilang tanpa pertanggung jawaban itu,seakan mampu menutupi kesalahan yang telah di perbuat.

Saat di konfirmasi Media,Susana Kepala Desa Pekurun Barat Kecamatan Abung Tengah,terkait kebenaran prihal tersebut mengatakan,”Yongki mantan Kades datang mau menyerahkan sapi kepada Nursalim pada hari sabtu kemarin pagi sekira jam 08.00 Wib bersama Udin pengurus sapi,namun yang bersangkutan tidak mau menerimanya,ucap susana.

Kembali Susana Menerangkan,setelah Camat Abung Tengah Usai melaksanakan Ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah,Saya (Kades),Berkordinasi sama pak camat,perintah pak Camat Kalau ada pemgembalian Aset Aset Desa dari Yongki mantan Kades jangan mau kalau tidak seluruhnya (semua secara serentak) dan harus menghadirkan Camat,Danramil,Kapolsek maupun pihak dari Irbansus Inspektorat kabupaten,tegas camat kepada kades.

Tambahnya lagi,ini malah gak sapi tersebut di letakkannya saja di situ,di depan rumah Nursalim 2 ekor sapi betina semua,oleh mantan kades,inikan namanya mau jebak Nursalim nanti laporan ke irbansus bahwa sapi seolah olah sudah di kembalikan,dia laporan dengan Irbansus,masuk Nursalim di buatnya,kalau nursalim sudah menolak tidak mau menerimanya,Karna menurut Nursalim saya gak berani ini bukan wewenang saya,pungkas Kades Susana.

(Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *