‎Diduga Ancam Polisikan Pewakaf Tanah dan Ubah Nama Ponpes, Ketua MUI Lampung Utara Bungkam

oleh -149 Dilihat
oleh
Oplus_131072

Hudhudnews.co AJOi
‎LAMPUNG UTARA — Polemik kepemilikan tanah wakaf Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara memanas. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara, Drs. KH. M. Noerullah Qomarudin As., M.H. (KH. Noer Qomaruddin), diduga melakukan pengancaman terhadap pewakaf tanah, M. Syukur.

‎​M. Syukur, selaku pihak yang mewakafkan tanah pada tahun 1995, mengaku mendapat ancaman laporan polisi hingga intimidasi dengan membawa-bawa nama institusi kepolisian dari KH. Noer Qomaruddin melalui pesan suara WhatsApp.

‎​”Beliau mengancam ingin melaporkan saya ke polisi, membawa-bawa nama Mabes Polri untuk menakut-nakuti, dan mengancam pidana 5 tahun penjara. Katanya Pak Kapolsek dan Pak Kapolres sudah menunggu. Ucapan itu membuat hati saya sangat sakit dan kecewa berat,” ujar Syukur saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (26/7/2026).

‎​Syukur menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya ia wakafkan pada tahun 1995 kepada almarhum KH. Ali Rip’an untuk pembangunan Ponpes Miftahul Ulum, bukan kepada KH. Noer Qomaruddin ataupun pihak lain.

‎​Namun, ia menyayangkan adanya dugaan tindakan sepihak yang mengubah nama Pondok Pesantren Miftahul Ulum menjadi Ponpes Al-Falah Walisongo berdasarkan Akta Notaris Bambang Padmadi GS, S.H., No. 14 tertanggal 30 April 2025 (AHU-0007723.AH.01.04.TAHUN 2025).

‎​”Saya mewakafkan tanah pada tahun 1995 kepada almarhum KH. Ali Rip’an, bukan sama Noer Qomaruddin atau Pak Abu. Namun, secara sepihak nama ponpes diganti menjadi Al-Falah Walisongo,” tegas Syukur.

‎​Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah mengonfirmasi KH. Noer Qomaruddin melalui panggilan dan pesan singkat WhatsApp terkait tuduhan serta pencatutan nama institusi Polri tersebut. Namun, Ketua MUI Lampung Utara periode 2026–2031 yang juga pimpinan Ponpes Wali Songo itu belum memberikan respon atau tanggapan resmi.

‎​Guna keberimbangan informasi, tim media berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kapolsek Abung Selatan dan Kapolres Lampung Utara terkait klaim pencatutan nama institusi kepolisian dalam polemik tanah wakaf ini.

‎​(Noven & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.