Daerah  

Komisi lll DPRD Tubaba Meminta Dinas PUPR Beri Sangsi Blacklist Rekanan Nakal

 

Tulang bawang barat.hudhudnews.co .Komisi lll Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung jadwalkan akan melakukan kroscek turun ke lokasi tujuh (7) kegiatan proyek milik dinas PUPR Tubaba tahun 2021 yang sudah mengalami kerusakan diduga akibat dikerjakan pihak rekanan secara asal-asalan menyimpang dari ketentuan juklak dan juknis kegiatan

Paisol.SH, komisi lll DPRD Tubaba menegaskan pihaknya dalam waktu dekat bersama dengan Dinas PUPR tubaba akan menjadwalkan agenda kroscek dilokasi proyek yang sudah mengalami kerusakan yang dikeluhkan masyarakat,”ujarnya pada jumat (10/6/2022)

“menindak lanjuti informasi dari pemberitaan awak media Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan kepala dinas PUPR Tubaba,Iwan mursalin untuk melihat langsung kegiatan tujuh proyek jalan untuk memastikan kebenaran informasi yang kami terima” tegasnya

Paisol.SH,mengutarakan bahwa proyek pembangunan disejumlah ruas jalan tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Tubaba tahun 2021 menggunakan anggaran APBD
baru berjalan enam bulan jika benar sudah mengalami kerusakan ada unsur kelalaian pengawasan yang terjadi dilapangan merupakan tugas penting PPTK ,PPK ,dan pengawas kegiatan tersebut sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal

” jika setiap kegiatan proyek milik dinas PUPR Tubaba itu selalu di awasi dengan ketat tentu pihak rekanan yang mengerjakan proyek itu tidak akan main -main kita pastikan akan dikerjakan dengan baik, tidak masuk logika jika Dinas PUPR Tubaba beralasan kerusakan sebanyak 7 titik proyek itu karena paktor alam tidak masuk akal mengingat di kabupate Tubaba ini bukan kawasan pegunungan,”
tegasnya

Dia juga meminta kepada Dinas PUPR Tubaba dapat segera melakukan tindakan sangsi tegas terhadap pihak rekanan kontraktor pelaksana Tujuh kegiatan proyek Tersebut agar buadaya buruk pekerjaan tersebut tidak lagi terulang untuk kedua kalinya di kabupaten Tubaba

” Kami tegaskan Dinas PUPR Tubaba harus mengambil tindakan tegas untuk memberikan sangsi Blacklist terhadap tujuh (7) perusahaan yang digunakan oleh pihak rekanan nakal tersebut,” kerena pelaksana kegiatan itu tidak mengutamakan kualitas mutu pekerjaan,”harapnya

Paisol,SH juga menambahkan
dari hasil kroscek dilapangan proyek itu nanti jika ditemukan ada kesalahan yang sangat patal pihaknya berharap Aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penelusuran dan memproses jika ditemukan ada unsur kerugian negara

“Kami dari DPRD tubaba hanya sebatas melakukan pengawasan jika ada unsur kerugian negara dalam kegiatan 7 paket proyek tersebut itu wilayah wewengnya Aparat penegak hukum untuk menindak lanjutinya,”tukasnya

diberitakan sebelumnya

Ditemukan Tujuh (7) paket kegiatan proyek milik Dinas PUPR Tubaba yang danai oleh Anggaran pendapat belanja Daerah (APBD)Tahun 2021 menelan anggaran dana sebesar Rp, 27,7 milyar dikeluhkan warga lantaran baru enam bulan digunakan masyarakat sudah mengalami kerusakan

Diketahui kerusakan pada pembangunan ruas jalan tersebut
diantaranya dengan Nama paket peningkatan jalan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Panaragan, peningkatan jalan sp.kagungan ratu-Peningkatan Jalan Kagungan Ratu – marga kencana

Kemudian kegiatan Peningkatan Jalan Marga Jaya-Suka Jaya yang di kerjakan oleh Cv. Graha Kencana dengan Pagu Rp.6,5 Milyar di kecamatan Gunung Agung dan
Peningkatan Jalan Lingkungan Daya Asri yang di kerjakan oleh Cv. Baron dengan Pagu Rp.2,5 Milyar,

Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Margodadi -Gunung Menanti yang di kerjakan oleh PT. Jais Maju Bersama,Pemeliharaan Berkala/ Rehabilitasi Sumber Rejo- Batas Lampung Utara yang di kerjakan oleh Cv. Halim Kontruksi dengan Pagu Rp.2 Milyar.(Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *