Daerah  

K3PP Apresiasi Ketegasan Komisi 111 DPRD Tubaba Soal Kerusakan Proyek Dinas PUPR

 

Tulang bawang barat.hudhudnews.co.Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan(K3PP) Ahmad Basri saat di konfirmasi, menyatakan sangat apresiasi sikap komisi tiga DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) atas permintaan blacklist kontraktor-kontraktor nakal yang berada di kabupaten setempat,menurutnya hal tersebut sebagai wujud dari tugas yang melekat pada legislatif untuk kepengawasan di setiap pembangunan.

“Sikap tegas yang disampaikan oleh ketua komisi III DPRD Tubaba Faisol untuk melakukan black list daftar hitam bagi kontraktor ” nakal ” pada proyek – proyek pembangunan pada dinas PUPR perlu mendapatkan apresiasi positif. Karena sikap itu mencermin sesuatu yang melekat dari seorang anggota dewan pada tugas seorang legislatif pada bidang pengawasan pembangunan”.ungkapnya Jumat (10/6/2022)

Dirinya menjelaskan sikap tegas yang di yang di lakukan oleh Faisol DPRD TUBaBa mencerminkan ketidak profesional Dinas PUPR dalam menjalankan amanah yang di berikan rakyat kepada Dinas PUPR,menurutnya Dinas PUPR adalah lahan potensi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme(KKN) dapat terjadi di setiap pembangunan fisik kontruksi.

“Tentu sikap tegas dari seorang anggota dewan faisol untuk black list daftar hitam bagi para kontraktor nakal tidak profesional mempertegas asumsi lama bahwa dinas PUPR tidak profesional menjalankan amanah yang diberikannya. Lebih tegas lagi sesungguhnya dinas PUPR pada umumnya tempat berdiamnya prilaku buruk kolusi kolutif nepotisme pada proyek – proyek pembangunan fisik infrastruktur”jelasnya

Abas Karta-sapaan Ahmad Basri menambahkan bila di lihat dari seluruh kegiatan pembangunan fisik yang dibawah kewenangan dinas PUPR dalam hitungan bulan sudah menunjukan kerusakan,menandakan bahwasan pekerjaan tersebut tidak mengacu kepada kualitas mutu yang seharusnya.sehingga akan berdampak merugikan pada masyarakat TUBaBa sendiri.

“Sangatlah wajar jika kita melihat realitas empiric dilapangan proyek – proyek pembangunan yang dipayungi oleh dinas PUPR tidak memiliki kualitas proyek. Hitungan hari bulan mungkin sudah amburadul tidak karuan bentuknya. Proyek dikerjakan asal asalan asal jadi tanpa kualitas mutu. Masyarakat yang seharusnya bisa menikmati dalam jangka waktu lama sudah tidak bisa merasakannnya”.tambahnya.

Karena itu,kata dia seluruh pekerjaan yang bernilai puluhan milyar rupiah seharusnya memiliki standarisasi dalam kepengawasan sehingga ada pertanggung jawaban jangan di biarkan seolah olah hal yang lumrah di setiap kerusakan.

“Padahal proyek – proyek didinas PUPR nilainya milyaran hingga puluhan namun uang tersebut hanya melayang begitu saja. Penyebabnya jelas tidaknya ada parameter profesional pada bidang pengawasan pembangunan didinas PUPR. Seakan akan para kontraktor dibiarkan begitu saja tanpa sedikitpun pengawasan yang ketat. Kalaupun ada sebatas formalitas basa basi semata” katanya.

Bahkan dia juga menduga adanya oknum Aparatu Sipil Negara (ASN) yang berperan menjadi kontraktor di Dinas tersebut.

“Disenyalir ada ” oknum ” didinas PUPR yang juga bermain menjadi merangkap sebagai kontraktor proyek pembangunan. Jika ini benar maka telah melakukan sebuah pelanggaran berat sebagai seorang ASN. Hukumannya tidak ringan jika sampai merugikan keuangan negara dipecat dari ASN adalah sebuah konsekuensi hukum yang diterima”tutur Abas.

Abas,juga menegaskan hal tersebut dapat di jadikan pertimbangan dalam hal Aparat Penegak Hukum(APH) sebagai pintu masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“jika proyek proyek didinas PUPR dinilai penuh rekayasa tidak sesuai dengan kenyataan maka akan berurusan pada aparat penegak hukum APH. Bisa akan melahirkan kecurigaan sehingga melahirkan pintu penyelidikan penyidikan penegak hukum”tegasnya.(Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *