Periksa Oknum ASN Dinas Perikanan Lampung Utara, Catut Bantuan

Hudhudnews.co Lampung Utara –
Diduga program dari pemerintah tahun 2021 Bantuan benih ikan dan pakan ikan untuk Kelompok Sido nila mandiri Desa Sidokayo dengan nilai Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah) dan kelompok Sinar Jaya Makmur Desa Sinar Jaya Rp 55.000.000 ( Lima puluh lima juta rupiah) menjadi Ajang KORUPSI oknum Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara.

Hal tersebut di ketahui dari kelompok penerima yang menyampaikan jika bantuan yang diterima hanya berkisar 20 juta tidak ada 55 jt.
Karena untuk pakan merek 779 – 3 hanya mendapatkan 2 ton .
dan untuk benih ikan di beri uang 1500.000. ( satu juta limaratus ribu rupiah ).

dan Ketua kelompok juga mengatakan jika dirinya dari di telpon pak UK dari dinas perikanan yaang memberikan bantuan,yang katanya jika di tanya bantuan Pakan rubah menjadi Dua ton empat kintal empat puluh kilo geram.24040 kg.jangan di katakan 2 ton.13/1/2021

Dilain sisi saat awak media Konfirmasi kepada Sany Lumi sebagai kadis Perikanan Lampung Utara, dia mengatakan belum mengetahui apa yang di sampaikan oleh awak media,dirinya akan memanggil mereka yang menyalurkan bantuan dan juga dia mengatakan jika mekanismenya tidak boleh diberikan uang tunai itu menyalahi aturan.

ditempat yang berbeda di kediaman rumah Sany Lumi selaku kepala Dinas perikanan kabupaten Lampung Utara,Muhlisin alias
UK selaku Bendahara barang di dinas perikanan kabupaten Lampung Utara, yang juga lngsung menyalurkan bantuan kepada kelompok Desa Sidokayo dan desa sinar jaya mengatakan kepada awak media.juma,at 14/1/22
“Ya pada tahun 2021 ada Dua kelompok yang dapat bantuan benih ikan dan pakan, untuk satu kelompok jumlah pagu anggaran nya 55 juta rupiah, Kelompok yang mendapatkan di desa Sido Kayo kecamatan Abung tinggi dan desa sinar jaya kecamatan Tanjung raja. untuk Pakan ikan yang saya berikan hanya 2 ton saja, semestinya bantuan pakan ikan di terima kelompok 2 ton 4 kintal 40 kg.
, dan uang satu juta lima ratus ribu rupiah jelasnya

Sambung nya kembali, Karena saya berikan 2 ton saja sisa nya upah saya yang mengajukan kepusat, dannjuga kami orang tiga yang ngambil uang ny bukan saya sendiri,
semua bantuan sudah di antarkan oleh Pak Tomo pakai mobil nya.pungkasnya UK.

Melihat apa yang di lakukan oleh Oknum ASN Dinas Perikanan kabupaten Lampung Utara ,Diduga kuat Penyalahguna jabatan serta Anggaran sehingga merugikan keuangan negara, sudah sepatutnya pihak instansi terkait inspektorat APH dapat memeriksa oknum ASN tersebut supaya tidak terjadi lagi korupsi untuk kedepannya.
Serta dapat memberikan tindakan yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Tim DPC AJOI LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *