Hudhudnews.co, Way Kanan – Jajaran angota polsek Baradatu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Taman asri, Kecamatan Baradatu Way Kanan, Minggu (07/11/2021).
Tersangka ini sial NAS (28) yang berdomisili Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, SH melalui Panit 1 Reskrim Aipda Aandri menjelaskan bahwa telah terjadi Korban pencurian atas nama Fitra kurniawan warga kelurahan Taman asri, Kecamatan Baradatu.
“Korban menerangkan kepada penyidik Bahwa rumah nya dimasuki oleh terduga pelaku sekitar pukul 03.00 Wib melaui pintu belakang, pelaku membawa kabur 3 Hp berbagai jenis dari kejadian ini korban di rugikan berkisar Rp 12.000.000 juta. Atas laporan itu anggota Polsek Baradatu bergerak cepat untuk melakukan penyidikan, kurang dari 3×24 jam jajaran angota Polsek Baradatu menangkap terduga atas nama Nopa Ari Susanto bin M Kasirin (28) tampa perlawanan.
“Kini terduga pelaku pencurian dan pemberatan beserta barang bukti Hp Nokia tipe 1300 warna merah di amankan di Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya.(*)
Penulis : Sandi
Editor : Fani