Lampung timur,Hudhudnews.co- proyek pembangunan pipanisasi pada beberapa desa yg bersumber dari dana dak dengan nilai pagu pada kisaran 17 milyar di dinas PU perkim Lampung timur, Diduga ada pengondisian dan tekanan pada proyek kegiatan desa Lampung timur ( DAK ) itu.
Hal ini terlihat dari proses pengadaan / pembelian material proyek yang menggunakan jasa suplayer tertentu, sementara seharusnya kegiatan tersebut melibatkan elemen masyarakat atau swakelola, dan desa bebas belanja kemana saja asalkan harga dan spesifikasi sesuai ( SNI ), penunjukan suplayer tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum dinas, dan sebagian bahkan ada yang menggunakan/ diduga mencatut nama institusi kejaksaan,hal ini tentu merugikan institusi tersebut.
Sementara berbagai informasi yang berhasil dihimpun buanainformasi.tv dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ketika dimintai konfirmasi nya mengatakan dan membenarkan dugaanpengkondisian tersebut ,kami tidak bisa menolak karena ini perintah bos,jika kami menolak nanti kami dipersulit. ujarnya kami diminta untuk membeli pipa kebutuhan proyek pada sodara “D” dengan harga yang sudah ditentukan dan wajib, Ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan buanainformasi.tv belum dapat mengkonfirmasi kejaksaan tinggi bandar Lampung,perihal dugaan adanya pencatutan nama institusi yang beredar luas di lapangan khususnya Lampung timur, mengingat jika hal ini dibiarkan tentunya akan berdampak pada kepercayaan rakyat pada institusi kejaksaan.(ND/red)