Palembang, Hudhudnews.co – Puluhan Debt Collector (Mata Elang) berembel PERS dan Anggota PWI Sumatera Selatan lakukan penarikan paksa sebuah mobil yang di kendarai Dani warga Bandar Lampung di Jl. Letkol Iskandar Kota Palembang dengan cara mendereknya akibat terlambat pembayaran angsuran kendaraan itu oleh pemiliknya, Sabtu (4/9/2021).
Diketahui, sebelum penderekan mobil itu dari pulahan para mata elang itu, salah seorang mata elang itu mengaku dirinya pimpinan redaksi (Pimred) sebuah media dan anggota PWI Sumsel serta anggota Group Whatsapp Wartawan Sumsel 789, kata Jaki salah seorang kerabat saat berbincang dengan wartawan di Mapolda sumsel.
Jaki juga mengatakan bahwa rekannya pada saat ini melaporkan peristiwa persekusi yang dilakukan sekolompok mata elang yang diduga dipimpin oknum yang mengaku Pimred sebuah media dan anggota PWI Sumsel serta Anggota Group Whatsapp Wartawan Sumsel 789, di kesempatan itu ia juga mengaku mendapatkan kuasa dari Batavia Finance namun tidak bisa menunjukan surat tugas, ujarnya.
Sementara mengenai kasus penarikan unit kendaraan akan di laporkan besok, Jaki berharap pada pihak kepolisian Sumsel dapat memberantas maraknyanya mata elang di Sumsel sesuai dengan dengan aturan yang ada , jelas Jaki.
Hingga berita ini di terbitkan Batavia Finance dan Ketua PWI Sumatera selatan belum di konfirmasi terkait hal tersebut. (*)