Respons Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Selidiki Penemuan Bayi Perempuan Meninggal Dunia di Sungai Desa Bumi Jaya

oleh -129 Dilihat
oleh

LAMPUNG UTARA – hudhudnews.co Respons cepat Polres Lampung Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 ditunjukkan saat menerima laporan penemuan sesosok bayi perempuan yang meninggal dunia di aliran Sungai Terusan, tepatnya di bawah jembatan wilayah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (14/10/2026).

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap identitas dan penyebab kematian bayi tersebut.

Penemuan jenazah bayi itu pertama kali diketahui oleh seorang buruh harian lepas bernama Muhayat bin Muhadi saat sedang bekerja mencabut singkong bersama rekannya di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya hendak mandi di sungai. Namun, setibanya di lokasi, ia bersama rekannya melihat sesosok bayi mengambang di aliran sungai.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga yang melintas di jembatan. Sekitar setengah jam kemudian, warga setempat berdatangan, dan salah seorang warga melaporkan peristiwa itu melalui layanan Kepolisian 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Identifikasi, piket Satreskrim, dan anggota Pamapta Polres Lampung Utara segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Kedatangan petugas dipimpin oleh Pamapta III, IPDA Romi Setiawan.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, kondisi aliran sungai dilaporkan tidak mengalir akibat musim kemarau. Lokasi penemuan berada di kawasan perbatasan Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Restu, dengan jarak sekitar 300 meter dari permukiman warga. Di sekitar TKP juga tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV).

Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah, petugas memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan karena tali pusar dan ari-ari masih ditemukan. Jenazah memiliki panjang sekitar 55 sentimeter dan telah mengalami proses pembusukan.

Petugas juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka di bagian bawah ketiak kiri, memar pada wajah sebelah kanan, serta luka robek di bagian pinggang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, waktu kematian diperkirakan sekitar empat hingga lima hari sebelum jenazah ditemukan. Meski demikian, kepastian mengenai waktu dan penyebab kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kematian korban,” jelas IPTU Herawati, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan, termasuk menelusuri asal-usul korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.

Saat ini, jenazah bayi perempuan tersebut berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan 110, sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.