POSPERA Lampung Utara dan pac bunga Mayang Rencanakan Aksi Damai, Soroti Dugaan Polusi Asap, Debu, dan Persoalan Lahan PT SGN Bunga Mayang

oleh -204 Dilihat
oleh

HUD HUD Lampung Utara- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Lampung Utara berencana menggelar aksi damai pada kamis 15 oktober 2026 medatang, rencana aksi yang akan di ikut 500 orang lebih itu akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib pagi sampai selesai
untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di sekitar wilayah operasional PT SGN Bunga Mayang.

Rencana aksi tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang disoroti POSPERA, mulai dari dugaan polusi asap, gangguan debu akibat aktivitas perusahaan, hingga dugaan permasalahan lahan yang berkaitan dengan perusahaan dan warga setempat.

Ketua DPC POSPERA Lampung Utara, Juaini Adami, menegaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat serta upaya mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka.

“Rencana aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Kami ingin persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga dapat ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Tegas Juani.

Menurutnya, persoalan lingkungan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Dugaan polusi asap dari aktivitas PT SGN Bunga Mayang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, aktivitas perusahaan yang diduga menimbulkan debu juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan warga.

Atas persoalan tersebut, POSPERA mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas udara secara objektif guna memastikan kondisi lingkungan serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan lingkungan, POSPERA Lampung Utara turut menyoroti dugaan permasalahan lahan yang berkaitan dengan PT SGN Bunga Mayang dan masyarakat setempat.

Ketua DPC POSPERA Lampung Utara meminta agar persoalan tersebut ditelusuri berdasarkan dokumen kepemilikan, status hukum, serta bukti-bukti yang sah. Penyelesaian diharapkan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan dialog dan menghormati hak seluruh pihak.

Juaini Adami menyampaikan bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu mendapat kejelasan.

“Apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat, kami meminta agar dilakukan penelusuran secara terbuka dan objektif. Semua pihak harus diberi ruang untuk menyampaikan bukti dan keterangan sehingga penyelesaiannya tidak menimbulkan persoalan baru,” harap Juaini Adami.

### Tanggapi Pernyataan General Manager PT SGN Bunga Mayang

Dalam rencana aksi tersebut, POSPERA juga menyoroti pernyataan General Manager PT SGN Bunga Mayang yang dikutip berbunyi, *“Apabila semua pekerjaan salah, maka kami akan menutup PT SGN Bunga Mayang.”*

POSPERA memandang pernyataan tersebut perlu diperjelas dalam konteks persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Organisasi tersebut mendorong evaluasi terhadap berbagai keluhan serta pemeriksaan oleh instansi berwenang apabila terdapat dugaan pelanggaran.

POSPERA menegaskan bahwa penilaian terhadap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada asumsi atau tuduhan.

Karena itu, POSPERA mendorong agar pihak perusahaan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.

### Aksi Damai Mengacu pada Peraturan Perundang-undangan

Rencana aksi damai DPC POSPERA Lampung Utara mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Melalui aksi tersebut, POSPERA bermaksud menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong perhatian dari perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi berwenang terhadap persoalan lingkungan maupun dugaan permasalahan lahan.

Media ini membuka ruang bagi PT SGN Bunga Mayang dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

(* Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.