LAMPUNG UTARA –hudhudnews.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satgas 2 Preemtif Operasi Patuh Krakatau Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui pemasangan 10 titik banner imbauan keselamatan berlalu lintas, pembagian 50 lembar brosur dan leaflet kepada masyarakat, serta penyampaian imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pengguna jalan sebanyak 20 kegiatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan preemtif tersebut merupakan upaya kepolisian untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami terus mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun masyarakat lainnya,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, pemasangan banner serta pembagian brosur dan leaflet diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Polres Lampung Utara berharap kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Polres Lampung Utara mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan selama berkendara.(*)




