Langkah sepihak ini memicu kekecewaan mendalam dan amarah dari masyarakat adat. Pelaksanaan voting yang berlangsung pukul 07.30-11.00 WIB tersebut dianggap menabrak iktikad baik penyelesaian sengketa wilayah perbatasan yang sedang memanas.
Sekretaris Forum Buay Perja Bersatu Marga Sungkai Bunga Mayang, Syahbudin Hasan, S.H, mengecam keras sikap Bupati Tubaba dan jajarannya. Menurutnya, Pemkab Tubaba diduga terang-terangan mengabaikan situasi keamanan dan koordinasi lintas daerah yang telah dibangun sejak Selasa malam, 20 Oktober 2026.
“Kami selaku pengurus Forum Buay Perja Bersatu sangat kecewa dengan langkah yang diambil oleh Bupati Tubaba. Padahal, Forkopimda Lampung Utara bersama Gubernur dan Kapolda sudah berkoordinasi serta menyepakati penundaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, Pemkab Tubaba justru tetap memaksakan Pilkati di lokasi yang jelas-jelas masih dalam status sengketa,” tegas Syahbudin, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Ia meminta dilakukan investigasi menyeluruh dan proses hukum yang tegas, baik secara pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi pelanggaran hukum dan pemaksaan agenda di wilayah konflik tersebut.
Menurut dia, konflik tapal batas antara Masyarakat Adat Buay Perja (Kecamatan Sungkai Bunga Mayang, Lampung Utara) dan Buay Bulan (Kecamatan TBU, Tubaba) ini berada di titik nadir yang sangat rawan.
Apabila tidak segera ditangani secara cepat dan adil oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Presiden Republik Indonesia, tambahnya, situasi ini dikhawatirkan akan pecah menjadi konflik horizontal antarmasyarakat adat.
“Jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi, ini akan memicu bentrokan fisik dan konflik terbuka antara Buay Bulan dan Buay Perja. Kami meminta Presiden dan Kemendagri turun tangan menindak ketidakpatuhan Pemkab Tubaba,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, polemik tapal batas Lampung Utara dan Tubaba memanas menjelang Pilkati di Tiyuh Karta Tanjung Selamat. Ratusan warga yang tergabung dalam masyarakat adat Buay Perja dilaporkan menduduki Balai Tiyuh pada Selasa, 20 Oktober 2026, untuk mendesak penundaan pemilihan hingga persoalan batas wilayah menemukan kejelasan.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis pada Selasa malam menyatakan penundaan pelantikan dan proses pemilihan dilakukan sesuai harapan masyarakat, dengan mempertimbangkan arahan Gubernur Lampung dan Kapolda Lampung.
Hamartoni juga menyebut Pemkab Lampung Utara telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan penyelesaian sengketa akan terus dikawal dengan berpedoman pada kesepakatan yang dibuat pada 2022.
“Kita ingin masyarakat hidup damai satu sama lain,” ujar Hamartoni, Selasa malam, 20 Oktober 2026.
Meski demikian, pemungutan suara yang tetap berlangsung pada Rabu membuat keberlanjutan penyelesaian sengketa kembali menjadi sorotan masyarakat adat Buay Perja.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pemkab Tubaba mengenai alasan pemungutan suara tetap dilaksanakan di tengah keberatan masyarakat adat dan informasi mengenai kesepakatan penundaan tersebut. Klarifikasi pemerintah daerah diperlukan untuk menjelaskan dasar pelaksanaan Pilkati, status hukum wilayah yang disengketakan, serta langkah yang ditempuh untuk mencegah eskalasi konflik.
Penyelesaian sengketa tapal batas secara terukur, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait menjadi penting agar perbedaan klaim wilayah tidak berkembang menjadi konflik terbuka antarmasyarakat adat. (TIM)




