Konfirmasi Dana BOS Belum Terjawab, Plt. Kepala SMPN 10 Kotabumi Berulang Kali Tak Berada di Tempat

oleh -327 Dilihat
oleh

KOTABUMI, HudHudNews.co – Upaya tim HudHudNews.co untuk mengonfirmasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 10 Kotabumi hingga kini belum membuahkan hasil.6/8/2026

Pasalnya, Plt. Kepala SMPN 10 Kotabumi, Rutidanita, S.Pd., berulang kali tidak dapat ditemui saat tim media mendatangi sekolah pada jam kerja.

Beberapa kali kunjungan dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang. Namun, setiap kali awak media datang, ruang kerja Plt. Kepala Sekolah tampak kosong dan yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Berdasarkan keterangan sejumlah staf sekolah, Plt. Kepala Sekolah memang sedang tidak berada di sekolah saat tim media melakukan kunjungan. Meski demikian, mereka tidak dapat memastikan jadwal kehadiran maupun waktu kepulangan yang bersangkutan.

“Kami sudah beberapa kali datang untuk meminta konfirmasi terkait pengelolaan Dana BOS. Namun, hingga saat ini kami belum berhasil bertemu dengan Plt. Kepala Sekolah karena setiap kali datang beliau tidak berada di tempat,” ujar salah seorang awak media.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada pihak sekolah menyampaikan penjelasan secara utuh mengenai pengelolaan Dana BOS, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Plt. Kepala SMPN 10 Kotabumi. Tim HudHudNews.co masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk menggunakan hak jawab maupun memberikan klarifikasi.

Sebagai lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, diharapkan pihak SMPN 10 Kotabumi dapat memberikan penjelasan resmi agar persoalan ini tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Oleh:Noven Nubei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.