Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi Dengan DJP

oleh -21 Dilihat
oleh

JAKARTA – Hudhudnews.co
Sabtu 25 Juli 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, pemeriksaan, penilaian kepatuhan, maupun penagihan pajak kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait sinergi antara Polri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa seluruh kewenangan di bidang perpajakan tetap menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, pemeriksaan, penagihan, maupun meminta pembayaran pajak kepada masyarakat,” tegas Johnny.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan DJP merupakan bentuk koordinasi antar lembaga yang dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas hanya menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, membangun komunikasi, memperkuat kemitraan, serta menghimpun informasi kewilayahan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam koordinasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kepanjangan tangan petugas pajak ataupun alat penindak terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Peran yang dijalankan bersifat preventif dan persuasif, bukan represif maupun administratif di bidang perpajakan.

Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai persepsi publik setelah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Polri berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru dan memahami bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai kewenangan yang telah diatur oleh hukum.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi dengan kementerian dan lembaga negara dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, setiap bentuk kerja sama akan tetap dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tidak melampaui batas kewenangan masing-masing institusi.

Dengan penegasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak merasa khawatir ataupun salah memahami peran Bhabinkamtibmas. Fokus utama personel Bhabinkamtibmas tetap pada pembinaan masyarakat, penyelesaian masalah sosial, menjaga stabilitas keamanan lingkungan, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan warga demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Arwin FRIC Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.