‎Maraknya Minimarket Modern Diduga Tabrak Aturan Perda, Fadly Achmad Kadis DPMPTSP Lampung Utara Bungkam dan Menghindar, Bupati Diminta Evaluasi Kadis Tak Becus Kerja

oleh -15 Dilihat
oleh

Hudhud news.co

‎​LAMPUNG UTARA – Praktek beroperasinya minimarket modern di Kabupaten Lampung Utara kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, keberadaan ritel modern tersebut diduga kuat menabrak Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2016 yang menjadi pedoman dan acuan utama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tata kelola perizinan minimarket di Bumi Ragom Tunas Lampung.

‎​Namun anehnya, saat tim awak media online menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan konfirmasi, Kepala Dinas DPMPTSP, Fadly Achmad, terkesan menghindar dan enggan memberikan penjelasan. Sikap tertutup sang Kadis pun memicu tanda tanya besar publik, ada apa di balik aksi bungkam ini?

‎​Tak hanya itu, beredar informasi dari internal dinas setempat bahwa diduga terdapat pengendalian dua akun dalam satu dinas yang mengurusi tata kelola perizinan di DPMPTSP Lampung Utara.

‎​Dikonfirmasi terpisah di pelataran depan kantor DPMPTSP usai menyambangi ruang Kepala Dinas pada Selasa (21/07/2026), Ketua Umum Macan Lampung, Yudi Irawan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap cuek dan bungkamnya Fadly Achmad mengenai polemik minimarket yang diduga melanggar Perda tersebut.

‎​”Tadi sudah saya hubungi, bahkan sudah saya kirimkan video kita ke WhatsApp pribadinya bahwa kita sudah ngobrol di ruang Sekretaris Dinas tadi. Tapi Pak Kadis Fadly Achmad cuek, tidak merespon kehadiran kita,” ujar Yudi Irawan dengan nada kecewa.

‎​Yudi juga menaruh kecurigaan besar atas respons dingin yang ditunjukkan oleh pimpinan dinas perizinan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya meminta ketegasan langsung dari pimpinan daerah Kabupaten Lampung Utara.

‎​”Kami dan publik meminta ketegasan kepada Bupati Hamartoni Ahadist dan Wakil Bupati Romli agar mencopot Kadis yang tidak becus kerja serta segera mengevaluasi total kinerja mereka,” tegas Yudi Irawan.

‎​Pernyataan senada juga diamini oleh Rizki Sony Kepala Biro media online Harian Diksi, yang ikut hadir menyambangi ruang kerja Kepala DPMPTSP Lampung Utara tersebut. Pihaknya menyayangkan minimnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dari dinas yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

‎(Noven Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.