Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

oleh -31 Dilihat
oleh

Jambi – Hudhudnews.co
Senin 29 Juni 2026. Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang meresahkan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari, terkait rencana tawuran antar kelompok berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta terjadinya tindak pidana perampasan kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Saat rombongan menuju lokasi, terjadi aksi penghadangan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor. Korban penganiayaan berinisial Gustianto meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta melakukan koordinasi lintas wilayah hukum guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan. Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan, maupun perampasan kendaraan bermotor.

“Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Jambi.

Kabid Humas kembali menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan kelompok geng motor yang melakukan tindakan kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.

Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengawasi penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa,” tambah Kabid Humas.

Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Arwin FRIC Sumsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.