Bandung , Jabar – Hudhudnews.co
24 Juni 2026.
Gerak cepat Polda Jawa Barat layak diacungi jempol, Tim gabungan Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil menangkap Taufik Hidayat 30, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.
“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” tegas Kombes Hendra, Selasa 23/6/2026.
Gerak Cepat, Pelaku Tak Bisa Berkutik
Berdasarkan foto dokumentasi yang di dapat, dibenarkan pihak kepolisian, Taufik Hidayat ditangkap saat mengenakan jaket hitam. Kedua tangannya terborgol tali ties. Pelaku langsung diamankan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas jajaran Polda Jabar dalam merespons laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku tanpa membiarkan korban berada dalam tekanan lebih lama.
Komitmen Lindungi Masyarakat, Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mendapat atensi serius dari Polda Jabar. Gerak cepat aparat menunjukkan komitmen Polda Jabar untuk hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.
Saat ini Taufik Hidayat telah berada dalam tahanan Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polda Jabar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Gercep, tegas, dan berpihak pada korban.
( Arwin FRIC Sumsel )




