Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Utara Bantu Pengendara Kehabisan BBM di Tengah Perjalanan

oleh -570 Dilihat
oleh

Lampung Utara – hudhudNews.co Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel Polsek Sungkai Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait pengendara yang kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat dalam perjalanan, Sabtu (30/5/2026) dini hari.

Laporan diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelapor menginformasikan bahwa kendaraan yang digunakannya kehabisan BBM di sekitar Alfamart Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Mendapatkan informasi tersebut, Ka SPK II bersama anggota piket dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Utara segera menuju lokasi untuk memberikan bantuan kepada pelapor.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pelajar yang mengalami kendala akibat kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Personel kemudian membantu dengan membawakan BBM bensin sehingga kendaraan yang digunakan dapat kembali beroperasi.

Setelah mendapatkan bantuan, kendaraan pelapor berhasil dihidupkan dan kedua pelajar tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju kediamannya di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri, termasuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan. Kehadiran anggota Polri tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut, IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

“Layanan 110 merupakan sarana pelayanan cepat bagi masyarakat yang dapat digunakan selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak agar setiap kebutuhan dan pengaduan dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Berkat respons cepat personel Polsek Sungkai Utara, situasi dapat ditangani dengan baik dan pelapor berhasil melanjutkan perjalanan dengan aman. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.