Orang tua korban pengeroyokan minta terduga pelaku segera di tetapkan tersangka diamankan di Polres Lampung Utara

oleh -163 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co  Lampung Utara,

Mira dan Suzana adalah orang tua dari inisial (A) dan inisial (F) Korban dugaan penganiayaan pengeroyokan oleh orang dewasa yang terjadi pada malam takbiran idul Fitri tanggal 30 Maret 2025 di depan  sekolah Min Kotabumi desa talang Bojong kecamatan kotabumi kota kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung.

Dampak dari kejadian tersebut, inisial (A) mengalami luka memar dibagian pundak kiri,leher punggung dan luka robek di bibir, dan (F) luka memar di tangan kiri.

Sehingga Mira dan Suzana melaporkan kejadian tersebut kepolres Lampung Utara dengan nomor laporan polisi.LP/B/181/III/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG Tanggal 31 maret 2025.

Adapun ,nama  nama diduga pelaku  pengeroyokan penganiayaan bernama inisial (R), inisial (S), inisial (B)dan inisial (I) ke empat nama tersebut adalah orang dewasa, hal tersebut dijelaskan oleh orang tua korban kepada awak media di kantor DPC AJO Indonesia Lampung Utara Sabtu 15 Mey 2026.

“Kami berharap pihak polres Lampung Utara dapat memanggil nama1 tersebut yang diduga telah melakukan pengeroyokan penganiayaan terhadap anaka kami, dan Kami yakin kepada pihak Polres lampung utara dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap para diduga pelaku pengeroyokan penganiayaan terhadap anak kami

Serta para terduka pelaku dapat segera ditetapkan menjadi tersangka dan di amankan di Polres Lampung Utara.harap Mira Susan

Dilain sisi saat istri terlapor  (R) datang ke kantor DPC AJOI Lampung Utara 20 April 2026 menerangkan kepada Media, jika ada beberapa orang terduga pelaku pengeroyokan

1 . Inisial (M H)Bin( D), inisial (A) Bin (Y)  di duga ortua ikut melakukan penganiayaan pengeroyokan juga , inisial (J)b in (H), inisial (S)l bin( A), inisial (B)

Istri inisial (R) juga membeberkan kenapa suaminya tidak mau mengatakan orang yang di duga pelaku penganiayaan pengeroyokan karena takut dan masih ada keterkaitan saudara.

“Suami saya ngeliat hanya nggak ngaku di kepolisian karena masih saudara nanti kami dibenci, apalagi inisial (S)itu dia yang ngajak orang dikampung itu apalagi itu pernah masuk penjara .jadi suami saya takut.ujarnya.

Dengan adanya keterangan dari pihak pelapor dan istri terlapor kiranya dapat mempermudah pihak polres lampung utara mengungkap kasus hingga terang benerang dan dapat memberikan kepastian hukum penetapan tersangka dan segera terduga pelaku penganiaya an pengeroyokan segera di amankan di polres lampung Utara.

selanjut media ini akan berkoordinasi dengan pihak polres Lampung Utara untuk meminta tanggapan seperti apa proses jalannya laporan dimagsud.

Penulis: Maria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.