Wujudkan Transparansi, Disdik Lampung Utara Teken Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

oleh -104 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co Ajoi

KOTABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara resmi memulai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui agenda Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat TK, SD, dan SMP untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Acara ini berlangsung khidmat di Gedung Korpri Kotabumi pada Rabu, 22 April 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Ia berharap proses seleksi tahun ini jauh lebih tertib dan bersih.

“Tahun ajaran 2026-2027 ini kita harus lebih semangat. Kami meminta orang tua siswa untuk memahami aturan yang ada. Tidak ada lagi istilah ‘titip-menitip’. Semua harus diawasi dengan ketat agar sesuai ketentuan,” tegas Sukatno dalam sambutannya.

Pengawasan Ketat Lintas Sektoral

Pelaksanaan SPMB 2026 di Lampung Utara akan berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Kotabumi hingga pihak kepolisian. Tak hanya itu, insan pers juga dilibatkan sebagai kontrol sosial untuk menjamin akuntabilitas di lapangan.

Asisten I Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh, yang hadir mewakili Bupati, menekankan pentingnya moralitas para pelaksana sistem. Menurutnya, secanggih apa pun sistem yang dibangun, keberhasilannya sangat bergantung pada integritas orang-orang di baliknya.

“Sesuai arahan Bupati, kita butuh orang-orang dengan integritas tinggi untuk menghadirkan SPMB yang adil, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ini adalah tugas bersama, termasuk rekan-rekan media yang memiliki hak untuk mengawasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” jelas Mat Soleh.

Jalur Masih Sama, Dimulai Juni 2026

Terkait teknis pendaftaran, Mat Soleh memaparkan bahwa skema penerimaan tahun 2026/2027 masih menggunakan jalur yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni:

Jalur Prestasi

Jalur Zonasi (Domisili)

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno, menambahkan bahwa proses pendaftaran secara serentak dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2026.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Lampung Utara Komisi IV, M. Imam Santosa, S.Sos; Ketua MKKS SMP, Zulkarnain; Kabid Pembinaan SMP, Yudhi Bachtiar, S.Pd., M.M.; serta Kabid Pembinaan SD, Opi Riyansyah, S.Pd., M.M. Hadir pula perwakilan organisasi pers seperti PWI, PWRI, KWIP, dan IWO sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi informasi publik.

: Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.