Polda Jabar Tangkap ‎Bandar Obat Keras Tertentu , 99 Ribu Obat Keras Disita ‎

oleh -170 Dilihat
oleh

Bandung, Jabar – Hudhudnews.co
Kerja keras ‎Polda Jabar,dalam memburu peredaran obat keras tertentu berhasil mengamankan 99 ribu obat keras , Polda Jabar berhasil menangkap pelaku dari seorang warga Aceh, yang tinggal di Jakarta.

‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan bahwa pengungkapan ini, berawal dari diamankannya dua orang di wilayah Indramayu. Mereka masing – masing berinisial P dan D.

‎Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya. Keduanya pun diperiksa dan dilakukan pengembangan kemudian Salah satu pelaku mengaku mendapat kiriman barang dari Jakarta.

‎“Dari informasi yang didapat itu, tim Polda Jabar bergerak ke Jakarta,” kata Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).

‎Di Jakarta, polisi melakukan pengintaian ke sebuah rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Albert RD ‎S.Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari pengintaian polisi, diketahui rumah itu diisi oleh seorang pria MN, yang merupakan warga asal Aceh. Polisi pun kemudian merangsek masuk ke dalam rumah dan MN pun diamankan dengan barang bukti obat-obatan tertentu sebanyak puluhan ribu.

‎“Total ada 99.000 butir obat keras terbatas, yang berhasil diamankan,” kata dia.

‎Ketiga yang diamankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Polisi juga tengah mendalami dari mana asal obat-obatan itu didapatkan.

‎Polda Jabar memastikan ketiganya terus dilakukan proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan junto pasal 20 huruf c undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.
Bandung ,13 April 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar,
Penulis / Editor Arwin FRIC Sumsel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.