Pangkalpinang, Babel – Hudhudnews.co
Salah satu gudang yang menyimpan aset sitaan Kejagung dalam kasus korupsi Timah Ratusan Triliun di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan publik karna pada gerbang tanpa Segel Resmi dan tanpa Gembok.Gudang tersebut berada di Jalan TPI, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Berdasarkan pantauan media di lokasi, pintu gudang yang disebut-sebut menyimpan aset sitaan negara bernilai ratusan triliun tersebut tanpa segel resmi serta bebasnya kendaran truk membawa barang keluar masuk tanpa ada pengawalan yang extra, Baik dari kejagung atau APH terkait sedangkan Gudang Smelter tidak dalam kondisi tersegel maupun tergembok.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait sistem pengamanan dan pengawasan terhadap barang bukti sitaan Negara tersebut.,Rabu (15/4/2026).
Informasi yang didapat dari narasumber menyebutkan bahwa gudang tersebut berisi sejumlah aset ratusan triliun hasil sitaan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung RI Seperti Timah Balok, Pasir timah, Lada putih, Pasir timah dan masih banyak barang lainnya.
Namun sangat disayangkan kondisi pengamanan di lokasi dinilai tidak mencerminkan standar penjagaan barang sitaan negara yang semestinya dijaga secara ketat namun terlihat biasa saja.
Dugaan adanya unsur kesengajaan dan kelalaian dalam pengamanan aset sitaan Negara tersebut semakin mencuat dengan terlihatnya Truk bermuatan keluar masuk tanpa ada pengawalan petugas APH yang dapat berpotensi menghilangkan dan mengurangi barang bukti bernilai fantastis ini, yang seharusnya berada dalam pengawasan ekstra dari aparat penegak hukum .
Saat tim media kelokasi sempat melihat aktivitas mobil bermuatan karung bertumpuk tanpa ditutup terpal dan disegel keluar masuk gudang Smelter Tinindo yang Sudah disita KEJAGUNG, Lalu kami berinteraksi dengan 2 orang satpam PT.Timah dia mengatakan ” kami tidak tau apa apa pak langsung saja ke Humas PT .Timah ucapnya.”
Selanjutnya Setelah mengambil foto dan Dokumentasi kemudian ada salah satu orang keluar dari smelter mengaku perwakilan dari Kejari menemui kami,
” Saya gak tau apa apa pak cuman ditunjuk oleh Kejati untuk menimbang ulang aset lada disini itu juga dapat perintah dari kejagung tapi mohon maaf media tidak bisa melakukan peliputan kedalam smelter,” ucapnya.Kemudian kami mengecek gudang kedua yang sudah disita namun sama seperti yang pertama tidak di Segel dan tidak tampak kunci Gembok pada umumnya.
Dalam Pengamanan aset sitaan pada dasarnya merupakan bagian sangat penting dalam proses penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah disita oleh aparat penegak hukum wajib dijaga dan apapun kegiatan wajib didokumentasikan secara transparan dengan baik hingga proses hukum selesai.
Selanjutnya kami ke Kejati Babel diantar menemui Romzah Kasipenkum,
dan memberikan keterangan ,” Saya baru 2 bulan bertugas di Pangkalpinang ini namun nanti saya coba tanyakan sama yang berwenang dalam hal tersebut memang tidak diexspose secara terbuka,.” Ucap Romzah.
” Ya memang infonya ada kegiatan penimbangan ulang Lada Sitaan atas perintah Kejagung, sudah diserahkan kepada Kejati Babel, Namun nanti lebih jelasnya saya sampaikan kepada pihak pihak yang terkait, terimakasih atas pemberitahuannya ,” Ucap Kasi Penkum yang baru dua bulan bertugas di Kejati Babel itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kondisi pengamanan gudang tersebut, Serta bebasnya pengangkutan barang sitaan Negara keluar masuk tanpa ada pengawalan khusus dari APH dan Gudang gudang yang tidak di Segel secara resmi termasuk tidak ada prosedur khusus dalam pengelolaan dan pengamanan aset sitaan Super jumbo yang disimpan di lokasi itu.
Publik berharap aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi serta memastikan pengamanan aset sitaan negara dilakukan sesuai standar, guna menjaga integritas proses hukum dan dilakukan secara transparan serta sinergitas untuk mendukung kinerja Bapak Presiden Prabowo.
Wartawan Eko (Tim)
Gudang Sitaan *KEJAGUNG* Yang Menampung Aset Korupsi Timah dan Lada Putih Ratusan Triliun , Tidak di Segel Dan Tidak di Gembok Serta Terlihat Adanya Aktivitas Truk Bermuatan Bebas Keluar Masuk Tanpa diKawal APH








