“Batu Nangkop Percepat Pembenahan: BPJS Nonaktif dan Ketidaksesuaian Pajak Ditangani Serius”

oleh -124 Dilihat
oleh

Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, 21 April 2026 – hudhudNews.co Pemerintah Desa Batu Nangkop menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 WIB di aula kantor desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, serta seluruh aparatur Desa Batu Nangkop, dengan fokus utama membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Desa Batu Nangkop, M. Hendra Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah responsif pemerintah desa dalam menindaklanjuti berbagai keluhan warga, khususnya terkait layanan BPJS Kesehatan yang tidak aktif serta permasalahan administrasi perpajakan.

“Keluhan masyarakat soal BPJS yang tidak aktif ini harus segera kita carikan solusi. Pemerintah desa tidak boleh tinggal diam. Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar status kepesertaan masyarakat bisa kembali aktif dan pelayanan kesehatan tidak terganggu,” ujar M. Hendra Hasan di hadapan peserta rakor.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas persoalan pajak yang ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data kohir dengan luas lahan pada sertifikat, serta perbedaan nama wajib pajak. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi jika tidak segera ditertibkan.

“Kita perlu melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Ketidaksesuaian ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun pemerintah desa,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Desa Batu Nangkop menyepakati sejumlah solusi strategis. Untuk persoalan BPJS tidak aktif, desa akan membuka posko pelayanan dan pendataan ulang peserta BPJS di kantor desa, sekaligus memfasilitasi warga dalam proses reaktivasi dengan berkoordinasi langsung ke instansi terkait. Selain itu, aparat desa dan Ketua RT akan melakukan jemput bola pendataan ke rumah warga guna memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat dari layanan kesehatan.

Sementara terkait permasalahan pajak, pemerintah desa akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data antara kohir dan sertifikat tanah secara bertahap. Desa juga akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan pembaruan data wajib pajak, termasuk perbaikan nama dan luas lahan agar sesuai dengan dokumen resmi. Sosialisasi kepada masyarakat pun akan digencarkan agar warga memahami pentingnya kesesuaian data administrasi.

Rakor berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, khususnya para Ketua RT yang menyampaikan kondisi riil di lapangan. Pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret, termasuk melakukan koordinasi lintas instansi serta pendataan ulang berbasis wilayah.

Melalui rakor ini, Pemerintah Desa Batu Nangkop berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.

Penuli:biro hudhudNews, Maria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.