Cimahi – Jabar – Hudhudnews.co
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Seorang pria bernama Ahaludin mengalami luka serius setelah dibacok pelaku dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kampung Kiaracondong, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan dua pelaku, yakni Yudi Aryadi dan seorang lainnya berinisial Adit yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cimahi, Niko N. Adiputra mengungkapkan, aksi kekerasan dilakukan secara brutal menggunakan senjata tajam.
“Pelaku Yudi Aryadi mengayunkan senjata tajam jenis pisau beberapa kali ke arah kepala bagian belakang dan tangan korban hingga korban terjatuh,” ujar Niko dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2026.
Saat korban mencoba bangkit dari posisi jongkok, ia menerangkan, pelaku lain berinisial Adit turut melakukan kekerasan dengan menendang bahu korban hingga kembali tersungkur ke tanah.
“Situasi di lokasi kejadian sempat memanas ketika seorang saksi bernama Aang Kurniawan datang membantu korban,” ungkapnya.
Dijelaskan Niko, saksi tersebut sempat terlibat duel dengan pelaku Adit sebelum pelaku melarikan diri dari lokasi.
“Akibat serangan brutal tersebut korban mengalami luka serius berupa tiga luka menganga di bagian belakang kepala serta satu luka menganga pada tangan kanan,” katanya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh ayah korban, Dodo Jakaria. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/III/2026/SPKT/Polsek Margaasih/Polres Cimahi/Polda Jawa Barat tertanggal 18 Maret 2026.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang berwarna cokelat dan bilah berwarna putih kehitaman.
“Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa penganiayaan terjadi,” jelasnya.
Dibeberkan Niko, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Untuk satu pelaku lainnya yang berinisial ADIT saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut sekaligus mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Bandung, 18 Maret 2026.
(Editor Arwin FRIC Sumsel )






