Kapolres Lampung Utara Cek Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

oleh -468 Dilihat
oleh

HUD HUD

Lampung Utara – Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik Dinas, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rekonfu Polres setempat. Jumat (6/3/2026).

Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolres yang didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang senpi di lingkungan Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Deddy Kurniawan.

Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.