Diduga pihak B-LOG usir anggota Intel satpol PP. Penegak Perda akan tindak tegas jika tidak miliki kelengkapan izin

oleh -159 Dilihat
oleh
Oplus_131072

HUD HUD News.CO Lampung Utara- Menanggapi pemberitaan tim media bergabung di dpc Ajo Indonesia Kabupaten Lampung Utara
Gudang B – Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Diduga Tak Kantongi Izin

Oplus_131072

Ijin ANDAL Lalin 📌 tidak ada
Pajak Penghasilan ke Jakarta dipotong dari gaji karyawan setiap bulan
Pajak kendaraan ke jakarta ( plat B )
Ijin usaha Lampung Utara diragukan / tidak ada ijin dilampung utara
Ijin bongkar muat dishub harusnya di Lampung Utara tidak ada
Tidak ada koordinasi ke pemerintah terkait, perangkat desa dan pemerintah Lampung Utara menganggap itu operasional Alfamart padahal bukan B Log itu vendor Alfamart.

Saat dikonfirmasi Melky selaku Kabid penegakan Perda, mengatakan dengan tegas jika.Satuan polisi pamong praja Penegakan Perda kabupaten lampung utara akan tindak tegas jika Gudang B – Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Tak Kantongi kelengkapan Izin akan lebih dari penyegelan akan cabut izin usaha.

Karena kelengkapan perizinan akan berimbas untuk PAD kabupaten Lampung Utara.diruang kerja Sektaris POLPP kamis 25/02/26
“Terkait pemberitaan PT .B-Lok anggota dari kami sudah ada yang lakukan kroscek ke lapangan, dan disitu di indikasi emang belum ada kelengkapan perizinan, tapi di sini kita tak akan gegabah karena kita ada tim teknis perizinan karena mereka yang bisa mereka menstreaming apakah sudah berizin atau tidak,terang nya

Lanjutnya kembali”selain itu dari Dinas Perkim tentang tata kelola pergudangan sudah benar atau tidak, mungkin ke depannya kita akan berkoordinasi lagi dari perkim maupun perizinan .”Kita tidak bisa meraba-raba itu yang bisa memberi rekomendasi pihak perizinan maupun perkim ketika rekomendasi itu keluar dari mereka baru kita ambil tindakan di lapangan.

Tegas nya Kabid, Yang jelas ketika melanggar akan diberikan sanksi administratif jelas dalam perda no satu(1) tentang perizinan. Dan nanti lebih jelasnya lagi di tim teknis perizinan karena itu ada sanksi denda maupun pencabutan izin.jelas nya
“Akan lebih dari disegel bahkan izinnya akan kita cabut. Harapan kedepan terhadap siapapun pengembang pemilik usaha di Kabupaten Lampung Utara siap kita bantu selama itu masih di koridor jadi yang artinya selama mereka masih mau mengurus dokumen perizinan kami dan tim perizinan akan membantu sampai selesai dengan proses nya.

Dengan adanya kelengkapan perijinan nya maka jelas berdampak dengan PAD kabupaten Lampung Utara.Pungkasnya .
Selain itu juga Roy salah satu anggota Intel pemkab yang di instruksi kan untuk turun cek lokasi B-LOG , mengatakan justru mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari pihak B-LOG dengan nada2 kasar.

Melarang Roy degan nada kasar sementara telah memperkenalkan diri bahwa dari pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Turun kelokasi guna menindak lanjuti pemberitaan tim Media DPC AJOI Lampung Utara.
“Saya datang sendiri,saya ribut disana saya memperkenalkan diri dari Pemda, seperti apa cerita.terus mereka jawab lengkap semuanya.
Dan saya mau geser pulang di tahan jangan pulang dulu kata mereka, Ahir nya cekcok lagi ribut,Pikir saya mereka mau tinju saya sudah diam saja.
Kita pakai logika Bang, kenapa marah berarti kalau marah ada yang janggal kan yag marah orang nya besar tinggi gak tau namanya. dan saya di usir, Anah dalam hati saya baru kali ini saya di usir.ungkap Roy

Dengan apa yang telah diberitakan media Gudang B – Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Diduga Tak Kantongi Izin
serta diduga kesewenangan apa yang dilakukan pihak PT.B-LOg terhadap salah satu anggota Intel satpol PP pemerintah kabupaten Lampung Utara .
Mesti jadi perhatian dari seluruh Instansi terkait dan terhusus Bupati dan Wabub Lampung Utara.
Agar kiranya dapat sidak ke PT.B-LOG di dalam areal gudang Alfamart di kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara.
Sehingga dapat terang benderang.

: Wandefri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.