HUD HUD NEWS
Lampung – Forum Masyarakat Peduli Jalan Nasional (FMPJN) mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap mobil angkutan batu bara. Ciptakan PAD dan cegah pungli!

“Kehadiran kami di pemda berkaitan dengan keprihatinan kami tentang mobil-mobil angkutan batu bara yang kelebihan kapasitas muatan masih terus melintasi jalan nasional di Kabupaten Lampung Utara,” kata Koordinator FMPJN, Chandra Guna, Jum’at (23/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Karena, jelas dia, mobil-mobil tersebut sudah membuat jalan nasional rusak parah, aspal jalan menjadi bergelombang sehingga banyak menimbulkan kecelekaan lalu lintas.
Selain itu, FMPJN pun mendorong atau mendukung pemerintah untuk bertindak tegas, menciptakan PAD sekaligus mencegah peluang adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum terhadap armada batu bara tersebut.
“Kalau pun mobil-mobil itu tidak bisa distop oleh pemerintah, maka paling tidak bisa menghasilkan PAD untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” imbuh Chan sapaan akrabnya, seraya menegaskan bahwa FMPJN tidak ingin jalan di Kabupaten Lampung Utara semakin rusak parah.
Untuk itu, Chan berharap agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera merespon dukungan yang tengah diberikan, dan segera melakukan tindakan terhadap mobil-mobil angkutan batu bara tersebut.
“Namun jika pemda tidak merespon dukungan kami supaya melarang mobil-mobil itu lewat, maka kami masyarakatlah yang akan menggerakkan semua elemen-elemen masyarakat lain untuk menolak mobil angkutan batura melintasi jalan nasional di Kabupaten Lampung Utara ini,” tegasnya lagi. (wandef tim)



