Lampung Utara, HUD HUD- Berita viral mengenai dugaan pelecehan dan penipuan oleh oknum staf MAN 1 Kotabumi berinisial SDC terhadap korban NA (16) yang masih di bawah umur kembali menyita perhatian publik. SDC diduga melakukan pelecehan terhadap NA dengan iming-iming pernikahan.
Setelah menikah selama satu bulan lebih, SDC menggugat cerai NA tanpa alasan yang jelas. Pihak media KWIP mendatangi sekolah tempat SDC bekerja untuk meminta konfirmasi, namun kepala sekolah tidak ada di tempat. Tim KWIP hanya bertemu dengan Kepala Tata Usaha (TU) Soni, yang tidak bisa memberikan keterangan secara mendetail karena permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Kemenag.
Soni menjelaskan bahwa SDC adalah honorer di sekolah tersebut sejak tahun 2022. Namun, ketika diminta nomor telepon kepala sekolah, Soni tidak bersedia memberikannya dengan alasan tidak menyimpan nomor tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dan NA berharap Kemenag dapat meninjau kembali status P3K SDC mengingat perilakunya yang tidak mencerminkan kemanusiaan sebagai perangkat pemerintahan.
PLT Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bumi Nasir menjelaskan melalui Via Handphone bahwa saat ini dalam masa mediasi antara kedua belah pihak dan masih dalam proses di kamenag dan kakanwil Lampung apa hasilnya nanti kita sampaikan kepada kawan kawan media,terkait Sultan honor disekolah saya belum bisa dibilang P3K karena belum menerima SK,terkait di angkat benar dia diangkat gelombang kedua honor dari tahun 2022 benar,”ujar Nasir.
Lanjut Nasir Kami menunggu mediasi kedua belah pihak nanti kami sampaikan apa hasilnya kepada kawan kawan media,”singkat Nasir.(Anjori)