Camat Abung Semuli Serahkan Inspektorat, APH Proses Secara Hukum Terduga Pelaku Oknum Honorer Tiduri Istri Orang

oleh -130 Dilihat
oleh

Lampung Utara, HUD HUD –

Menindak lanjuti pemberitaan media yang beredar terkait pengrebekan di salah satu hotel di Kelapa 7 Kotabumi, Dugaan Tindak Pidana Perzinahan antara Oknum HR dan RF.
Senin pagi tim media mencoba menyambangi Kantor Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara untuk bertemu dengan Bapak Camat Firmansyah,SE.MM di kantornya guna memastikan benar atau tidak bahwa oknum “HR” bekerja sebagai Tenaga Honorer disana.
Senin (15/09/2025).

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Firmansyah,SE.MM selaku Camat Abung Semuli mengatakan,” Pertama saya jelaskan dulu ya, Informasi kejadiannya berita itu saya dengar hari sabtu sekitar jam 09 sampai jam 10 pagi kejadiannya itu ya, dan saya dengar kejadian itu sudah di serahkan ke pihak hukum proses di Polres,terang Camat.

” Memang benar saudara “HR” itu bekerja disini, masalah kaitannya dengan Tenaga Honorer di Kecamatan Abung Semuli yaitu nanti akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, Karena SK saudara “HR” ini SK Bupati, Jadi nanti apa rekomendasinya dari pihak inspektorat,jadi nanti apa sangsinya, Kalau yang terberat bisa saja nanti di pecat dari Tenaga Honorer nya.

Lebih lanjut Camat Abung Semuli mengatakan, Saudara “HR” ini memang sudah lama di perbantukan di Kecamatan Abung Semuli ini, sebagai Tenaga Honorer disini, Kalau tidak salah kerjanya dari tahun 2005 disini, kalau dia ASN kan memang aturannya sudah jelas, kalau dia Honorer SK nya dari Kecamatan, bisa saya sendiri, Ya langsung saya pecat saja dia, Pungkas Camat.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.