Tubaba- hudhudnews.com
Dugaan penyimpangan dan Fiktif pada anggaran kegiatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Semakin Mencuat.
Berdasarkan dari informasi yang di himpun media anggaran Disnakertrans pada tahun 2024 tersebut di antaranya :
1.Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD mencapai Rp.58.5 juta.
2.Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp.12 juta, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp.30 juta, Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp.10,2 juta, hingga Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor mencapai Rp.208 juta lebih.
3.Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp.39,8 juta. serta Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp.14 juta, Pengadaan peralatan dan mesin lainnya Rp.33 juta.
4.kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Rp.40 juta, dan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Rp.20 juta dan Pelayanan antar Kerja Rp.40 juta.
5.Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Rp.42 juta. Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Rp.23,4 juta.
Bahkan pada anggaran program pembangunan kawasan transmigrasi berupa penyuluhan transmigrasi, sekertaris dan Kabid melarang media untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
“”Orang nya sudah meninggal dunia bulan delapan lalu sekarang ini di gantian PLT nya, tapi jangan di temui soalnya dia baru kita tidak enak juga kalau mau melibatkan dia,”kilah ya.
Diketahui, pada kegiatan tersebut terdapat sejumlah anggaran yang terbilang fantastis seperti pada program pembangunan kawasan transmigrasi berupa penyuluhan transmigrasi Rp.15 juta, dan pelatihan transmigrasi Rp.15 juta dan program pengembangan kawasan transmigrasi, dengan kegiatan penguatan SDM dalam rangka kemandirian satuan permukiman Rp.20 juta.
Sementara di konfirmasi melalui sambungan pesan whatsapp , Marwazi Kepala Dinas(Kadis) setempat berdalih tidak mengetahui terkait anggaran yang di maksud.
“Belum, untuk kebijakan saya serahkan sama sekretaris,”kata Marwazi kepada media pada 25/02/2025 melalui pesan singkat Whatsapp.
Bahkan, sekertaris Disnakertrans Tubaba sendiri menepis pernyataan yang di sampaikan kadis terhadapnya.
“Dia kan PA jadi lebih punya hak, sebab di bawahnya ada PPTK kemudian bendahara ,kok malah kesaya kan lucu pokonya terserah publik mau menilai apa,”cetusnya.
Sampai saat berita ini masyarakat masih menunggu tindakan dari Aparat Penegak Hukum(APH) untuk melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.(San)