Pejabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba.
Masa jabatan 91 Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tubaba resmi diperpanjang sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh dilaksanakan di Lapangan Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah. Kamis (27/06/2024).
Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepalo tiyuh.
Mengawali sambutannya M. Firsada mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh Kepalo Tiyuh yang dilantik pada hari ini.
Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepalo Tiyuh yang hari ini telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya.” ucapnya.
Dirinya berharap ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.