Tubaba-
Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Trinusa, Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba), Dalam Waktu dekat akan melaporkan Tiyuh Candra Jaya terkait dugaan Mark up Anggaran program ketahan pangan K3W tahun 2022-2023.
Hal tersebut di sampaikan Masdar ketua LSM Trinusa setempat, bahwa dalam waktu dekat akan membuat laporan ke pihak aparat penegak hukum untuk terkait menindak lanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Tiyuh yang dimaksud.
“Kamu Lembaga Swadaya masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRiNUSA) meminta kepada pihak terkait baik inspektorat maupun pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terkait tindakan oknum Kepalo Tiyuh yang melanggar perbuatan hukum,”kata Masdar saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp,(21/06/2024).
Sebab menurutnya, untuk penggunaan ataupun perealisasian dana desa memiliki aturan serta pelaporan pertanggungjawaban yang jelas.
“anggaran yang mereka gunakan adalah anggaran pemerintah ,Jika benar adanya dugaan korupsi yang di lakukan pihak Tiyuh maka kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum tersebut,” tegasnya.
Bahkan, jika di lihat dari hasil informasi yang di peroleh kegiatan tersebut sudah di lakukan pelaporan pertanggungjawaban nya.
“Apa lagi sampai kegiatan itu sudah di laporkan namun belum di kerjakan ,itu sudah jelas ada indikasi yang mengarah pada tindakan korupsi,”lanjutnya.
Masih kata Masdar, pihaknya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah -langkah untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kepalo tiyuh yang melakukan perbuatan seperti itu mesti harus segera di tindak . Maka kami dari LSM Trinusa tubaba dalam waktu dekat akan melaporkan pihak Tiyuh tersebut ke kejaksaan negeri tulang bawang Barat ataupun ke pihak aparat kepolisian wilayah setempat untuk segera melakukan tindakan,” ungkapnya.