Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara-
Dikabarkan pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2024 Muhammad erwinsyah kepala inspektorat kabupaten Lampung Utara menghadiri panggilan yang ketiga dari pihak Kejaksaan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, atas konfirmasi kepada beberapa awak media yang sudah datang terlebih dahulu bahwa Muhammad erwinsyah sudah hadir dan berada di dalam gedung Kejaksaan negeri.
Kehadiran yang bersangkutan merupakan memenuhi panggilan yang ketiga dari pihak Kejaksaan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara atas dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022 lalu.
Kendati demikian belum ada informasi secara resmi dari pihak Kejaksaan dikarenakan yang bersangkutan, diduga Tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat Kejaksaan yang berwenang.
Diketahui Muhammad erwinsyah memenuhi panggilan Shakira pukul 08.30 waktu Indonesia bagian barat.
Sampai berita ini ditayangkan pada awal media masih terus berdatangan ke dan kumpul di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara untuk ikut meliput hasil dari pemerikaaan tim penyidik Kejari Lampung Utara atas panggilan kepada Muhammad Irwansyah kepala inspektorat kabupaten Lampung Utara.
Sementara menurut data yang diperoleh tim media ini, kepala inspektorat kabupaten Lampung Utara merupakan sebagai PPK dan PA/KPA pada kegiatan proyek jasa Konsultasi Konstruksi. Yang mana pihak rekanan dari UBL telah di tetapkan sebagai tersangka kemudian telah dititipkan dirumah tahanan kelas II kotabumi kabupaten Lampung Utara pada hari kemarin
; Wandefri Red
; Wandefri Red