Daerah  

Diduga Kepsek SDN * Bukit Kemuning Hj.R A Selingkuh di Gerebek Saat Suami Tidak di Rumah

Hudhudnews.co AJOI Lampung utara –

Di duga Kepala Sekolah (KEPSEK) Sekolah Dasar Negeri (SDN *) di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berselingkuh dengan Mantan UPTD inisial “K”.

 

Berdasarkan informasi dari narusumber melalui telpon seluler chat WhatsApp,tgl 16 Mey 2024 dan tgl 20 mey 2024 yang engan di sebut namanya dalam pemberitaan ini,menceritakan kejadian kepada awak media bahwasanya telah terjadi pengerbekan seminggu sebelum lebaran idul fitri 1445 hijriyah yang lalu dugaan perselingkuhan antara kepsek dan mantan UPTD,kejadian pengerbekan tersebut di rumah oknum kepsek Hj.RH di jalan Darma Bakti bukit kemuning,pengerbekan itu juga di lakukan oleh adik kandung oknum kepsek RH bersama warga setempat.

Menurut penuturan sumber oknum kepsek tersebut sudah memiliki suami sah yang berstatus ASN berdinas di KUA Bandar Lampung,bahkan oknum kepsek tersebut sudah menyandang status hajah pernah menunaikan ibadah haji di tanah suci beberapa waktu lalu,tutur sumber.

Selain itu juga imbuhnya kembali oknum Kepkek Hj.RA, Sdh sering melakukan perselingkuhan terhadap suami orang sehingga menyebabkan perceraian rumah tangga antara Enisial M dan enisial Y R gitaris rumah nya di sidodadi
sampai pada ahir nya enisial M pindah tugas pulang ke kampung halaman nya di SDN * Subik.

Lebih lanjut sumber mengatakan,apa apa yang saya ceritakan ini kepada media ini merupakan fakta.

Sampai berita ini di tayangkan,awak media sudah beberapa kali melakukan konfirmasi terdahulu kepada oknum kepsek RH melaui telpon wa dan pesan chat whats app,namun tidak di balas.

Diharapkan kepada instansi terkait dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lampung Utara dapat memberikan tindakan tegas nonjob oknum Kepsek, Inspektorat kabupaten Lampung utara agar dapat memangil oknum kepsek tersebut dan menyelidiki serta menindaklanjuti sesuai undang undang

: Wandefri /Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *