Hudhudnews.co –
Pihak kejaksaan negeri kabupaten Lampung Utara menjelaskan bahwa terkait penanganan Perkara dugaan tipikor Jasa Konsultansi Konstruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022, agenda kami hari ini Jum`at tanggal 26 April 2024 adalah pemeriksaan saksi
Atas nama :
ME selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
RHP selaku Kepala LPTS Universitas Bandar Lampung (UBL).
Bahwa Tim Penyidik sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Ke-dua saksi tersebut namun, pada pukul 09.35 WIB Tim Penyidik menerima surat dari:
1. PH sdr. ME yang menyatakan tidak dapat hadir dikarenakan yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas kedinasan yang sudah terjadwal di Jakarta.
2. Dari pihak UBL yang menyatakan tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari ini dikarenakan yang bersangkutan ada kegiatan di UBL yang sudah dijadwalkan yaitu menginterview calon Dosen UBL baru pada Prodi Teknik Sipil UBL
Bahwa atas ketidakhadiran Ke-2 saksi tersebut, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ke-2, yang akan kami jadwalkan minggu depan tgl 30 afril 2024.
Kami harap Ke-2 saksi dapat memenuhi panggilan Ke-2 dari Tim Penyidik, sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kami himbau kepada seluruh pihak terkait dengan penanganan perkara ini, agar dapat mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan segala bentuk perintah undang-undang.(Wd *)