Daerah  

Inspektorat Akan Berikan Sangsi Terhadap Dj As Tertangkap di Balik Pintu Kamar Janda

Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara-INSPEKTORAT Kabupaten Lampung Utara melalui irban sus telah memanggil oknum Dj As PNS dinas di kelurahan Seribasuki, yang digerebek oleh warga terciduk di balik pintu kamar janda di RT 01 kelurahan Tanjung aman kec.kotabumi selatan Kab  Lampung Utara.
Aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Bulan suci Ramadhan selasa 19/3/2024  malam sekitar pukul 1.15 WIB. Sejumlah petugas RT dan LK serta tokoh masyarakat dan warga ikut melakukan penggerebekan di rumah oknum Janda berinisial Lv Gn.

Sehingga dengan peristiwa tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh media ini yang disampaikan kepada Sekretaris daerah kabupaten Lampung Utara serta Inspektorat irbansus.
Dengan laporan dari pemberitaan media ini Terlihat Respon positif pemerintah  inspektorat kabupaten Lampung Utara sigap tanggap langsung memanggil oknum D A PNS tersebut untuk diperiksa dimintai keterangan pada Kamis 21/03/2024.

Saat media ini menghubungi Ridho selaku irban sus inspektorat kabupaten Lampung Utara melalui telpon selulernya, 21/3/ 2024 sekira pukul 20.50 WIB.
Ridho mengatakan jika pada hari ini telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Dj As PNS tersebut untuk diperiksa dimintai keterangan.Oknum Dj As tersebut pada hari ini telah datang memenuhi panggilan telah  periksa. Ridho juga mengatakan jika oknum tersebut dipastikan akan mendapat sanksi, namun untuk sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum Dj As ,pihak irban sus akan membentuk tim.

” Iya sudah kita panggil , Iya kalo sanksi pasti ada , kita harus bentuk tim dulu untuk menilai dan merekomendasikan sanksi apa  yang nanti akan di berikan.ujar nya Irban sus

:Wandefri tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *