Tulangbawang Barat-hudhudnews.com
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulang bawang Barat, akan Segara Louching Aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Elektronik,(SAPEN)Tubaba Pada Tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba Ainuddin Salam, SE.,M.IP, di wakili Kasubid pengembangan Pajak Daerah Yudistira natapraja, SE, Mengatakan, Dalam Waktu dekat akan segara melaunching aplikasi berbasis elektronik.
“Untuk Aplikasi tersebut akan dapat mengakomodir semua pajak daerah yang berbasis elektronik atau website,” kata Yudistira saat di hubungi media , melalui sambungan telepon seluler,(05/03/2024).
Tentunya, secara langsung aplikasi ini juga memiliki kemudahan dalam proses pengaksesan.
“Karena aplikasi ini dapat di input secara langsung melalui handphone atau komputer setelah di lakukan verifikasi dan di tetapkan sebagai wajib pajak, kemudian secara otomatis bisa mengetahui berapa besaran pajak yang harus di bayarkan untuk pembayaran nya bisa mengunakan mobile banking ,toko pedia, Alfamart atau barcode,”jelasnya.
Semua pajak yang akan di akomodir melalui aplikasi sapen Tubaba ini di antara lain, pajak PBB , BPHTB,Reklame, BPJT, hiburan, restoran makan minum, Hotel, Parkir, PPJ, air tanah, mineral bukan logam kemudian pajak sarang burung walet.
Selain itu, aplikasi ini juga tentunya memiliki azas manfaat yang tinggi bagi masyarakat yang taat akan pajak.
“Kita akan memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat karena dengan menggunakan aplikasi sapen Tubaba tidak perlu lagi untuk mengantri atau datang ke kantor cukup dengan mengunakan handphone saja,”tuturnya.
Yudistira juga menambahkan,bahwa pihak ya akan tetap melakukan pelayanan pajak secara manual.
“bagi masyarakat yang belum memahami aplikasi sapen, kita juga akan tetap melakukan pelayanan secara manual karena memerlukan tahapan agar nanti semua masyarakat khususnya dapat menggunakannya aplikasi Tersebut,”pungkasnya.(romi).