Daerah  

Narkoba Senilai Lebih (100) ” Seratus Milyar “, Dimusnahkan Di Halaman Mapolda Sumatera Selatan

PALEMBANG , Hudhudnews.co , Sum-sel

Kapolda Sumatera selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo , Memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti narkoba hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang januari, Sabtu 24/2/2024.

Barang bukti yang dimusnahkan dari 12 Laporan Polisi dengan 22 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 108.997,91 gram dan pil ekstasi sebanyak 134.487 butir.

Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan setelah disisihkan untuk
pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium sabu sebanyak 108.924,57 gram dan pil ekstasi sebanyak 134.423 butir.

Barang bukti ini diungkap dari sejumlah lokasi yakni, Palembang sebanyak 5 LP, Banyuasin 2 LP, Musi Banyuasin 2 LP, di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim sebanyak 2 LP, di Jalan Lintas Sumatera – Ogan Ilir sebanyak 1 LP.

Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal primer yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup.

Dengan pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.358.953 jiwa.
“Penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi Covid-19,” ucap Kapolda.

Dia menegaskan, semua pihak harus melihat dan berperan aktif mengawasi serta bersama-sama dalam memberantas narkoba.

“Sepakat dengan usul dari Kepala BNNP Provinsi Sumsel beberapa waktu penanganan peredaran gelap narkoba ini harus seperti penanganan pandemi Covid-19,” kata Kapolda.

Kapolda memberikan contoh penangannya, yaitu saat masuk ke toko-toko, mall dan tempat umum masyarakat tidak diperbolehkan masuk jika belum divaksinasi.

“Barangkali Pak Penjabat Gubernur dan unsur Forkompimda lain bisa. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, jika dari segi fungsinya memang tidak bermanfaat, benar puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi ini tidak berguna.

“Namun, dilihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 miliar rupiah. Untuk itu saya minta termasuk kepada rekan media untuk mengawasi jangan sampai barang bukti narkoba ini diselewengkan,” tutup Kapolda.
(Arwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *