Daerah  

Kejanggalan di TPS Mangun Jaya, Mulai dari Mal administrasi Hingga Pemotongan Anggaran Bimtek KPPS

OKI – Hudhudnews.co- Sum-sel

Diduga adanya kejanggalan pada pelaksanaan perekrutan calon peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di PPS Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kamis (7/2/2024).

Hal itu terlihat dari adanya beberapa nama calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai KPPS tidak memiliki ijazah SMA/sederajat.
Tentunya hal itu menuai problematika sendiri bagi publik, terutama warga Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Saat dikonfirmasi awak media , Menurut Firnando Ketua KPPS Mangun Jaya , saat diselenggarakannya seleksi anggota KPPS ada 63 orang calon KPPS, sementara yang dibutuhkan TPS Mangun Jaya 42.

Dalam proses seleksi tersebut, Firnando mengakui ada beberapa calon KPPS yang tidak memenuhi syarat secara administrasi, yakni tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat diluluskan sebagai anggota KPPS Mangun Jaya.

Namun Firnando beralasan, lulusnya anggota KPPS yang tidak memiliki ijazah SMA tersebut dikarenakan yang bersangkutan telah memiliki pengalaman menjadi anggota KPPS selama 2 kali.
“Itu yang menjadi pertimbangan saya. Itupun masih menunggu tanggapan dari masyarakat,” ujar Firnando.

Firnando juga menyebutkan, saat itu respon masyarakat mengkririsi terkait lolosnya calon anggota KPPS tanpa ijazah.

“Saya konsultasi ke PPK soal ijazah yang tidak memenuhi syarat. Namun, PPK bertanya apakah ada penggantinya apabila yang tidak memenuhi syarar tersebut dikeluarkan dan saya jawab ada,” ucap Firnando.

Selain itu, adanya desas-desus pemotongan honor masing-masing anggota KPPS sebesar Rp 20 ribu pada saat Bimtek turut dibenarkan oleh salah satu anggota KPPS Mangun Jaya.

Anggota KPPS Mangun Jaya yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, hal itu dibenarkan dengan adanya pemungutan uang sebesar Rp 20 ribu kepadanya.

Namun, lagi-lagi hal itu dibantah oleh Firnando. Ia mengatakan, pemotongan Rp 20 ribu itu diberikan anggota KPPS secara sukarela tanpa adanya paksaan.

“Uang itu diberikan untuk mengganti biaya transport dan makan saya saat saya mencairkan dana anggaran Bimtek KPPS,” kata Firnando.

Ia pun mengatakan, jumlah anggota KPPS sebanyak 42, sementara peserta Bimtek sebanyak 48. Jumlah peserta Bimtek merupakan kalkulasi dari jumlah anggota KPPS dan anggota sekretariat TPS berjumlah 6 orang.

Lanjutnya, anggaran itu tidak diberikan secara tunai, melainkan melalui transfer ke rekening sekretariat TPS.

“Yang jelas kami butuh ongkos minyak (akomodasi), makan dan lain-lain. Terlebih lagi, di hari Jumat itu kami belum bisa mencairkan anggaran tersebut,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *