Jakarta- Hudhudnews.co – Sum- sel
Sekarang Oknum Polisi Bermasalah Diawasi FRN , bila ada menemukan perbuatan APH yang menyimpang dari Tugas Pokok dan pungsi nya sebagai APH yang mana bertugas melayani serta mengayomi masyarakat, Selasa (26/12/2023).
Bila ada silakan “Kirim Surat Ke DPP PW FRN , Kalau Tidak Senang Dengan Kinerja Kapolda, Kapolres dan jajaran yang tidak sesuai aturan yang ada.”
Namanya Counter Polri, FRN Bisa Tegur Oknum Polisi yg membuat ulah dan merusak citra Polri,
Siapa lagi kalau bukan Wartawan Fast Respon.
Program FRN mengcounter Opini Polri, sudah tercantum pasal 4 di akta notaris dan telah berbadan hukum, serta telah terdaftar di Lembaran Negara.
Sehingga Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores berharap Anggotanya agar menegur Oknum Anggota Polisi yang merusak Marwah Polri.
” Kalau Oknum Polisi suka merusak Institusi Polri dizaman sekarang dia tidak tenang, karena ada FRN se Nusantara memonitoring kinerja Polri,” tegas Agus .
Kunjungan Agus di jawa timur didampingi beberapa wartawan malang mengatakan pula, wartawan FRN jangan selalu mengeluh untuk kinerja APH yang buruk, silahkan buat surat ke DPP PW FRN , ucap agus. ( arwin)