Daerah  

LEMBAGA ASPIRASI NUSANTARA Gelar aksi sweeping truck batu bara di jalan lingkar randik

Muba,SUMSEL-HudHud-News-Com-Angkutan Batu bara kerap kita jumpai melintas di siang hari tak hanya satu melainkan ada puluhan.Hal ini,banyak menuai polemik dikalangan masyarakat umum, terkhusus pengguna jalan raya yang merasa sedikit terganggu akibat padatnya jalan dan juga mereka para sopir truck kerap kali memarkir kan mobilnya di badan jalan.Padahal sudah ada regulasi yang mengatur SOP pengangkutan batu bara tersebut, bahwasanya tidak boleh parkir di bahu jalan,apalagi dibadan jalan.

Dalam Peraturan Gubernur SUMSEL no 23 tahun 2012 pasal 4 ayat (2) disana SOP pengangkutan batubara menggunakan jenis kendaraan DUMP TRUCK dengan daya angkut maksimal 5ton.Pasal 5 ayat (2) juga mengatur tentang waktu operasional truck batubara itu boleh melintas dijalan umum hanya pada malam hari,yaitu pukul 18.00 s.d 05.00 WIB.Tapi kenyataan semua ini diabaikan.

Akibat dari hal ini DPW Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) kab.Musi Banyuasin yang di pimpin langsung oleh Indra (ketua DPW) mengadakan sweeping truck angkutan batu bara di jalan Lingkar Randik Sekayu-Muba(27 Des 2023).

Dari pantauan awak media ada puluhan anggota LAN yang berdiri di sekitaran Pos TPR Dishub,Indra pimpinan sweeping menjelaskan kalau saat itu sedang ada pemantauan aktivitas truck angkutan batubara yang beroperasi disiang hari.”hari ini kita bersama anggota lembaga sedang memantau kebenaran laporan pengguna jalan terkait adanya aktivitas truck batu bara yang beroperasi siang hari.Dan ternyata memang benar team kami telah menemukan lebih dr 10 truck yang melintas dalam kurun waktu tidak kurang dari 1jam”.terangnya.

Saat awak media bertanya maksud dan tujuan sweeping ini, beliau menjelaskan kalau lembaga itu harus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.”kita ini lembaga harus berperan aktif untuk memantau polemik-polemik yang ada dimasyarakat, terkhusus hari ini kami mendengar keluhan pengguna jalan terkait adanya aktivitas truck batubara yang beroperasi disiang hari.Tujuannya jelas kita mengawal regulasi yang ada,yang dalam hal ini tertuang di dalam Pergub SUMSEL.kita satu team Lembaga ingin menciptakan rasa kenyamanan pengguna jalan yang melintas terkhusus di area Musi Banyuasin ini sendiri.”

Saat ditanya pelanggaran,beliau lanjut menegaskan,”jelas ini sudah melanggar jam operasional harusnya malam hari dari jam 18.00 s.d 05.00 WIB,tapi ini jam 4 sore sudah banyak lewat”untuk pelanggaran-pelanggaran lainnya terkait uji kir dan muatan ,dia hanya menjawab “sedang di pelajari lebih lanjut”singkatnya.(Rill/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *